Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Pejabat Lapor LHKPN Bernilai Kecil Belum Tentu Benar

Kompas.com - 28/02/2023, 13:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, pihaknya tak hanya akan meminta klarifikasi kepada para pejabat dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) besar, tetapi juga yang memiliki nilai LHKPN kecil. Sebab menurutnya, laporan harta kekayaan yang rendah dari seorang pejabat belum tentu benar.

Pernyataan ini Alex sampaikan menyusul adanya informasi terkait sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan yang memiliki banyak harta dengan gaya hidup mewah.

"Jadi tidak hanya yang tinggi saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga yang melaporkan rendah belum benar juga," kata Alex saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Transaksi Ganjil Rafael Bisa Jadi Petunjuk Awal Pengusutan Kasus Korupsi

Menurut Alex, banyak pejabat pemerintahan yang harta kekayaan mereka tidak cocok dengan profil sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Beberapa laporan menunjukkan bahwa harta mereka begitu tinggi, sedangkan jabatan mereka tidak strategis. Sementara itu, laporan lainnya menunjukkan hartanya kecil meskipun menempati posisi penting.

"Saya mendapat forward ternyata pejabat Keuangan kaya-kaya. Ada juga yang menyampaikannya, sekalipun pejabat, (hartanya) sangat rendah," ujar Alex.

Terpisah, Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding tidak menampik bahwa pejabat negara bisa saja menyembunyikan harta mereka. Sebab, para pejabat tidak melaporkan seluruh harta yang mereka miliki kepada lembaga antirasuah.

Dia menambahkan LHKPN merupakan self assessment. Sehingga, para pejabat melaporkan secara mandiri harta kekayaan mereka di situs resmi KPK.

"Ini yang memang terus kami dorong dan imbau agar tidak hanya menggugurkan kewajiban untuk menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, tapi kami selalu mengingatkan agar menyampaikan LHKPN secara benar, secara jujur dan secara lengkap," tutur Ipi.

Baca juga: Kemenkeu Datangi KPK, Bahas Pemeriksaan Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Sebelumnya, harta kekayaan dan gaya hidup mewah para pejabat di Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik.

Hal ini bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo bernama Mario Dandy Satrio (20).

Mario diketahui publik kerap memberikan gaya hidup mewah di media sosial seperti menggunakan mobil Rubicon dan Harley Davidson.

Dalam catatan LHKPN KPK, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar. Jumlah itu dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon II.

Belakangan, perhatian publik semakin melebar. Gaya hidup dan harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan pun ditelisik. Beberapa dari mereka terungkap memiliki motor gede (moge) senilai ratusan juta rupiah.

Baca juga: LHKPN Rafael Alun, KPK dan Kemenkeu Diminta Dalami Harta Pejabat Lain

Selang beberapa waktu setelah kasus Mario mencuat, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi. PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012. 

“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com