Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Narkoba Kombes Yulius Bambang Karyanto Dimutasi ke Yanma Polri

Kompas.com - 26/02/2023, 21:43 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kombes Yulius Bambang Karyanto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba.

Kombes Yulius kini berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri usai dimutasi oleh Kapolri..

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram (ST) bernomor: ST/498/II/KEP./2023. ST tersebut diteken oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri pada 26 Februari 2023.

"Ya, betul. Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri, dalam rangka pergantian personel yang memasuki masa pura, sekalian untuk promosi, tour of area dan duty," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Kombes Yulius Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi: Dia Mengajak dan Memfasilitasi

Yulius menjabat Kepala Sub Direktorat Fasharkan Ditpolair Korpolairud Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri sebelum ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Dirinya pun kini dimutasi ke Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan..

"Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan)," demikian tertulis dalam telegram tersebut.

Yanma Mabes Polri memang selalu dijadikan tempat dinas bagi polisi-polisi bandel atau bermasalah.

Ketika seseorang terlibat sebuah kasus atau skandal, biasanya polisi tersebut akan dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri.

Baca juga: Polisi Juga Tetapkan 3 Tersangka Lain dalam Kasus Narkoba Kombes Yulius Bambang Karyanto

Misalnya dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam proses penyelidikannya, ditemukan banyak polisi yang terlibat dalam kasus tersebut. Walhasil, mereka pun dicopot dari jabatannya untuk dipindah ke Yanma Polri.

Misalnya seperti mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Kombes Agus Nurpatria.

Kemudian, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, mantan PS Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKP Irfan Widyanto, dan masih banyak lagi.

Kasus narkoba Kombes Yulius

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Kombes Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya yang menjabat saat itu, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com