Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikrar PKS: Berjuang dengan Keras-Ikhlas Menangkan Anies Baswedan Jadi Presiden 2024

Kompas.com - 26/02/2023, 21:28 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu membacakan enam ikrar pemenangan dalam menghadapi Pemilu 2024.

Di mana, salah satu poinnya berisi mengenai komitmen PKS untuk memenangkan Anies Baswedan menjadi Presiden 2024.

Hal tersebut Syaikhu sampaikan dalam sambutannya di acara Apel Siaga PKS 2023 di Stadion Madya GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (26/2/2023).

Mulanya, Syaikhu menyinggung PKS yang diberi amanah cukup berat, yakni harus memenangkan Pemilu 2024 dengan target minimal 15 persen.

Baca juga: PKS Yakin Suara Bertambah Usai Dukung Anies Capres 2024

"Ditambah lagi, kemarin kita juga sudah mendapatkan amanah dari Majelis Syura yang ke-8 untuk memenangkan saudara Anies Rasyid Baswedan sebagai Presiden RI di tahun 2024," ujar Syaikhu.

Syaikhu menekankan amanah yang PKS emban ini bukanlah amanah yang ringan, melainkan berat.

Akan tetapi, kata dia, bila Allah SWT menghendaki amanah PKS menjadi ringan, maka mereka masih peluang untuk menang.

"Oleh karena itu, sebagai ikthtiar manusia kita tidak ingin hanya sebatas mengusung calon presiden, tetapi kita ingin bahwa calon presiden yang kita usung insyaallah Allah takdir kan bisa menang di 2024," tuturnya.

Menurut Syaikhu, apel siaga pemenangan PKS 2024 perlu digelar agar memastikan bahwa, 'kita semua siap bergerak', 'siap untuk memenangkan PKS dan Anies Baswedan'," sambung Syaikhu.

Baca juga: Salim Segaf PKS: Tidak Perlu Saling Stigma Saya Paling Pancasilais-Nasionalis, Kamu Tidak

Selanjutnya, barulah Syaikhu membacakan ikrar untuk kemenangan PKS di Pilpres 2024.

Tujuannya adalah supaya para pimpinan partai dan simpatisan PKS meneguhkan niat dan menyatukan tujuan.

Berikut enam poin ikrar PKS untuk Pemilu 2024:

1. Taat dan patuh terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesa 1945, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia

2. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika

3. Taat dan patuh kepada pimpinan partai, AD/ART Partai Keadilan Sejahtera, serta peraturan partai lainnya

Baca juga: Presiden PKS: Kalau Ada yang Merasa Terpaksa Dukung Anies, Saya Cabut SK-nya

4. Bekerja dengan kesungguhan hati, berjuang dengan keras, cerdas, ikhlas dan tuntas untuk memenangkan Partai Keadilan Sejahtera serta memenangkan Saudara Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesa pada Pemilu 2024

5. Membangun kebersamaan dan kesatuan dalam satu komando pemenangan Pemilu 2024

6. Membangun komunikasi dan kerja sama secara optimal dengan seluruh elemen bangsa untuk melayani rakyat, menyiapkan calon pemimpin terbaik, dan menjaga suara rakyat dalam Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com