Salin Artikel

KPK Tak Ingin Dahului Hasil Klarifikasi LHKPN Pejabat Pajak Rafael Alun: Jika Ada Indikasi Pidana, Akan Diselidiki

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi pidana dalam hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan pejabat Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan yang memiliki kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar. Ia menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan dan memamerkan gaya hidup mewah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, jika ditemukan adanya indikasi pidana, maka akan diteruskan ke Direktorat Penyelidikan di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Nawawi menekankan, pihaknya tidak bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan.

“Kita tunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan direktorat LHKPN, jika ditemukan indikasi perbuatan pidana, tentu akan diteruskan pada langkah-langkah penyelidikan,” kata Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Nawawi mengungkapkan, pimpinan KPK telah memerintahkan Direktur LHKPN, Isnaeni untuk memanggil dan mengklarifikasi laporan kekayaan Rafael.

Isnaeni diperintahkan untuk menyusun rencana pemeriksaan LHKPN Rafael Alun Trisambodo.

“Tidak sekadar memanggil tapi jika perlu didatangi,” tegas mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

Menurut Nawawi, pada 2020 KPK telah menyurati Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan mengenai indikasi kekurangan profil Rafael dengan nilai harta kekayaannya sebagaimana tertera di LHKPN.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri juga mengatakan KPK telah melakukan analisis Laporan Hasil Analisis (LHA) mengenai transaksi mencurigakan Rafael.

LHA tersebut diketahui telah dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2012.

Hasil pemeriksaan KPK kemudian diserahkan ke Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kementerian Keuangan.

“Tentu untuk tindak lanjut analisis LHKPN oleh KPK. Jadi ini kan ranahnya masih dalam proses pemeriksaan administratif di LHKPN KPK ya,” kata Ali.

Sebelumnya, harta kekayaan tak wajar Rafael mencuat ke publik setelah aksi penganiayaan anaknya viral.

Dalam sejumlah tangkapan layar dan video yang beredar, Mario kerap memamerkan gaya hidup glamor di media sosial.

Di antaranya, ia memamerkan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson.

Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/24/18554291/kpk-tak-ingin-dahului-hasil-klarifikasi-lhkpn-pejabat-pajak-rafael-alun-jika

Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke