Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Targetkan Inpres untuk Tindaklanjutin Rekomendasi Tim PPHAM Rampung 1 April

Kompas.com - 21/02/2023, 22:18 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan instruksi presiden (inpres) untuk menugaskan 19 menteri melaksanakan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).

Hal itu diungkapkan Mahfud saat menggelar dialog dengan sejumlah tokoh di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Awalnya, aktivis perempuan Zumrotin Susilo menanyakan bahwa masyarakat sipil bangga dengan hasil tim PPHAM, tapi di sisi lain masyarakat juga menanti tindak lanjutnya.

Baca juga: Jokowi Tugaskan 17 Kementerian/Lembaga Selesaikan Rekomendasi Tim PPHAM

“Pada 11 Januari lalu Presiden bilang akan menyelesaikan penyelesaian HAM Berat. Namun satu bulan tidak ada geraknya, sampai di mana penyelesaian HAM berat?” tanya Zumrotin dalam siaran pers Kemenko Polhukam, Selasa petang.

Hal sama diungkapkan mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Menurut dia, Tim PPHAM sudah memberikan 11 rekomendasi yang bagus tetapi hingga sekarang tidak ada tindak lanjutnya.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan itu, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah tidak diam, tapi sedang mempersiapkan instrumen hukumnya.

“Kita sedang siapkan Inpres, yang menugaskan 19 menteri untuk melaksanakan hasil rekomendasi PPHAM. Nanti, ketua pemantau di lapangan adalah Pak Makarim Wibisono dan tim PPHAM yang dulu, mereka akan memantau pelaksanaan dari waktu ke waktu,” ujar Mahfud.

Baca juga: Laporan PPHAM: Tak Ada Faktor Tunggal Penyebab Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

“Targetnya 1 April ini sudah selesai, sehingga bisa mulai terlaksana,” kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menugaskan 17 kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian untuk menyelesaikan rekomendasi Tim PPHAM.

Mahfud menyatakan, instruksi presiden mengenai tugas tersebut akan diteken dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat presiden akan mengeluarkan inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 lembaga kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian," kata Mahfud dalam konferensi pers seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

“Plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi PPHAM ini," ujar dia.

Baca juga: Moeldoko Usul Dibentuk Tim Independen untuk Kawal Rekomendasi Tim PPHAM

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, Jokowi juga telah membagi tugas kepada beberapa kementerian mengenai apa yang harus mereka lakukan untuk menyelesaikan rekomendasi Tim PPHAM.

Beberapa kementerian dimaksud antara lain Kemenko Polhukam, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Mahfud menyebutkan, Jokowi juga akan membentuk satuan tugas untuk mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan setiap rekomendasi Tim PPHAM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com