Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek Ibaratkan Anas Urbaningrum seperti Anwar Ibrahim, Terpuruk dan Bangkit Lagi

Kompas.com - 21/02/2023, 20:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika meyakini mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bisa bangkit kembali dalam dunia politik setelah lepas dari penjara akibat kasus korupsi.

Pasek pun menganalogikan Anas seperti Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang pernah tertimpa kasus hukum dan berkali-kali masuk penjara namun kini bisa kembali bangkit.

"Prinsipnya adalah ketika di Malaysia, Anwar Ibrahim bisa bangkit kembali dengan kasus korupsi dan paedofilia. Dan diyakini itu juga bagian daripada kriminalisasi di Malaysia," kata Pasek ditemui di Kantor Pimnas PKN, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

"Sehingga pada hari ini dengan partai barunya, (Anwar) bisa menjadi perdana menteri. Maka, kami meyakini juga Mas Anas yang juga kami yakini korban kriminalisasi, dia juga akan bisa bangkit lagi," tambahnya.

Baca juga: Ketum PKN Yakin Anas Urbaningrum Bebas April 2023

Pasek mengatakan, Anas dibutuhkan untuk meramaikan politik nasional.

Bukan tanpa sebab, ia pun menyoroti banyaknya partai politik yang justru semacam warisan keluarga.

"Biar enggak itu-itu saja. Jangan parpol itu hanya sekadar diwariskan saja antara mama sama anaknya atau papa sama anaknya saja. Perlulah ada ruang-ruang yang lain," jelasnya.

Lebih jauh, Pasek menyatakan bahwa Anas akan diberikan posisi strategis di PKN.

Baca juga: Tanggapi SBY, Hasto Singgung Anas Urbaningrum Masuk Demokrat Setelah Jabat Ketua KPU

Anas bertugas untuk menentukan arah partai ke depannya. Anas akan ditempatkan bersama mantan Menteri BUMN era Presiden ke-4 Abdurrachman Wahid dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi.

"Jadi, dia semacam Majelis yang secara bersama-sama beliau dengan beberapa lagi tokoh-tokoh belakangan yang nanti kami sampaikan," kata dia.

Di sisi lain, Pasek juga meyakini Anas bebas dari penjara pada April mendatang.

"Dipastikan April, karena enggak boleh ditambah lagi. Kalau ditambah, hitungannya saja sudah, sudah merugikan lah," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Mabes Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Mabes Polri Turun Tangan

Nasional
Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Nasional
Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

Nasional
Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan 'Checks and Balances'

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan "Checks and Balances"

Nasional
Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Nasional
Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com