JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku, KPK baru tahu soal isu tersebut.
"Mengenai bansos itu baru kami dengar ya. Kalau artinya masyarakat yang tahu terkait dengan dugaan korupsi, sebaiknya melapor ke KPK," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (13/2/2023).
Ali menambahkan, masyarakat yang tahu soal dugaan korupsi bansos itu, seharusnya melapor ke KPK sehingga ada komunikasi lebih lanjut.
"Silakan melapor sehingga nanti bisa komunikasi lebih lanjut antara KPK dengan pelapor," kata Ali.
Ali juga mengimbau kepada masyarakat yang tahu soal dugaan korupsi agar tidak menyampaikan lewat media sosial.
"Tidak kemudian disampaikan di ruang publik atau media sosial yang justru kontraproduktif dengan upaya-upaya memang benar ada dugaan korupsi," ujar Ali.
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Bansos, Dinsos DKI: Tunggu Saja Itu Timbunan Beras Milik Siapa
Muncul isu di media sosial soal dugaan korupsi program bansos oleh Pemerintah Provinsi DKI pada 2020 senilai Rp 2,85 triliun.
Dugaan korupsi bansos ini dibeberkan oleh seorang pegiat sosial media, Rudi Valinka, melalui sebuah utas atau thread di akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023 siang.
Menurut dia, Pemprov DKI kala itu hendak menanggulangi pandemi Covid-19 dengan manyalurkan bansos senilai Rp 3,65 triliun dalam bentuk sembako.
Lewat program itu, Rudi menyebutkan, Dinas Sosial DKI menunjuk tiga rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.
"Di mana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 triliun, mengapa?" tulis akun @kurawa, dikutip Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Dinsos DKI Buka Suara soal Timbunan Beras Rusak yang Diduga Bansos Tak Tersalurkan
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari buka suara soal isu tersebut.
Premi mengaku Dinsos DKI memang pernah bekerja sama dengan Pasar Jaya pada 2020.
Menurut dia, kontrak dengan Pasar Jaya berakhir pada 31 Desember 2020.
"Intinya memang kalau kami sih memang pernah berkontrak dengan Perumda Pasar Jaya," kata Premi di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
"Saya pastikan, kami berkontrak habis 31 Desember 2020," ucap dia.
Baca juga: Soal Timbunan Beras di Gudang yang Diseret ke Dugaan Korupsi Bansos DKI, BP BUMD: Sisa Stok Retail
Saat disinggung soal timbunan beras bansos di tempat penyimpanan di Pulogadung, Premi mengaku tak tahu.
Ia juga mengaku tak mengetahui apakah beras bansos itu disalurkan oleh Perumda Pasar Jaya atau tidak.
Sebagai informasi, timbunan beras di tempat penyimpanan itu diseret ke dugaan korupsi bansos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.