Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Organisasi TNI AD: 96 Jabatan Perwira Tinggi Akan Turun Pangkat, 25 Jabatan Dihapus

Kompas.com - 16/02/2023, 14:55 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Darat (AD) berencana mengevaluasi organisasi. Kepala Dinas Penerangan AD Brigjen Hamim Thohari mengatakan, hal itu dilakukan untuk efisiensi kinerja.

Dalam paparan rapat pimpinan (rapim) TNI AD, Jumat (13/2/2023), disebutkan akan ada 121 jabatan perwira tinggi (pati) yang direstrukturisasi.

Dengan rincian, 96 jabatan akan turun pangkat dan 25 jabatan dihapus.

"Kami perlu menguatkan salah satu fungsi utama angkatan darat yang sekarang, yaitu pembinaan teritorial (binter)," kata Hamim saat ditemui di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Menhan Prabowo Pastikan Setiap Provinsi Akan Punya Kodam, Termasuk 4 DOB Papua

"Sehingga terkait dengan efisiensi organisasi ini, pimpinan TNI AD berpikir bahwa ada beberapa jabatan yang selama ini dipegang pati bintang tiga diturunkan menjadi pati bintang dua. Termasuk juga pati bintang dua, mungkin nanti ada yang turun jadi bintang satu," ujar Hamim.

Hal itu juga tidak menutup kemungkinan jabatan yang selama ini dipimpin bintang satu diturunkan menjadi kolonel.

Namun, Hamim mengatakan, penurunan jabatan itu tidak dilakukan di tengah jalan.

Sebagai contoh, jabatan Kepala Rumah Sakit Pusat AD (RSPAD) Gatot Soebroto saat ini dijabat Letjen A Budi Sulistya yang merupakan bintang tiga.

Jika rencana restrukturisasi itu disetujui, jabatan Kepala RSPAD selanjutnya dipimpin oleh bintang dua (mayjen).

Baca juga: Setiap Provinsi Bakal Ada Kodam, Kenali 15 Kodam TNI AD yang Sudah Ada

"Contoh Kepala RSPAD sekarang bintang tiga. Terus, apakah nanti pangkatnya diturunkan jadi bintang dua? Tidak begitu. Artinya, dibiarkan ini sampai beliau selesai. Kemudian, untuk pejabat barunya nanti kalau memang ini disetujui maka pejabat berikutnya bintang dua," kata Hamim.

Hamim mengungkapkan, usulan restrukturisasi organisasi TNI AD ini masih sampai di tingkat Mabes TNI.

"Mabes TNI nanti menindaklanjuti ke Kementerian Pertahanan. Kemudian, nanti tentu ada pertimbangan di Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB. Tentu nanti masih akan digodok pemerintah. Jadi ini pasti proses yang akan memerlukan waktu untuk merealisasikannya," kata Hamim.

Sementara itu, 25 jabatan yang akan dihapus antara lain di tingkat asisten dan wakil asisten.

Di sisi lain, TNI AD juga sedang menggodok rencana bahwa setiap provinsi di Indonesia akan memiliki Markas Komando Daerah Militer (Kodam).

"Keseluruhan jumlahnya kurang lebih 121 (jabatan). Dari 121 itu, nanti 66 akan diarahkan untuk mengisi jabatan di Kodam yang baru kalau misalkan nanti usulan pembentukan Kodam yang baru disetujui oleh pemerintah," ujar Hamim.

Baca juga: Masih Dibuka Rekrutmen TNI AD, TNI AU, dan Polri 2023, Cek Jadwalnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com