Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK: Dana Nasabah Koperasi Indosurya Ada yang Dipakai Beli Jet, Yacht, dan Operasi Plastik

Kompas.com - 15/02/2023, 11:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan, banyak dana nasabah koperasi simpan pinjam Indosurya yang tidak digunakan sebagaimana layaknya bisnis di koperasi.

PPATK menemukan dana nasabah justru dipakai untuk membeli jet hingga kecantikan seperti operasi plastik.

"Banyak dana nasabah itu dipakai, ditransaksikan ke perusahaan terafiliasi. Contohnya dibelikan jet, dibayarkan yacht, bahkan dibayarkan untuk operasi plastik, dibayarkan untuk kecantikan, untuk suntik, macam-macam," kata Ivan dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR, Selasa (14/2/2023).

"Itu artinya tidak murni dilakukan bisnis selayaknya sebuah koperasi," ujar dia.

Baca juga: PPATK Temukan Dugaan TPPU di 12 Koperasi Simpan Pinjam, Totalnya Rp 500 Triliun

Ivan menyampaikan, temuan-temuan itu diperoleh karena koperasi simpan pinjam ini memiliki skema ponzi.

Ia mengeklaim bahwa PPATK telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop-UKM) Teten Masduki.

"Koperasi KSP (Simpan Pinjam) ini skemanya skema ponzi. Dia hanya menunggu masuknya modal baru," ujar dia. 

PPATK juga menemukan dugaan praktik tindak pidana pencucian uang atau TPPU di 12 koperasi simpan pinjam.

Dari 12 koperasi simpan pinjam itu, PPATK telah memiliki 21 hasil analisis.

"Dan itu bisa kami konfirmasi dan memang kami terus untuk mengikuti perkembangan ini dan bagaimana melindungi kegiatan masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Kejagung Libatkan PPATK Telusuri Aliran Dana dalam Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Atas temuan itu, Ivan mengatakan, PPATK sudah melakukan berbagai upaya preventif.

Salah satunya, PPATK sudah secara agresif melakukan penghentian transaksi di koperasi-koperasi itu.

"Jadi kami dalam proses analisis pun sudah mulai kami hentikan transaksi-transaksi untuk menghindari kerugian masyarakat yang lebih besar," kata dia. 

PPATK juga telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Sosial.

Namun, Ivan mengakui bahwa pihaknya kesulitan untuk mencegah kerugian masyarakat.

"Karena memang literasi masyarakat terkait dengan misal pinjol (pinjaman online), judi online, dan segala macam itu, mohon maaf masih bisa dikatakan lemah, sehingga memang keuntungan yang besar yang ditawarkan oleh para pelaku usaha dengan iktikad buruk tadi, mohon maaf, membutakan para nasabah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com