Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perkampungan WNI Ilegal di Malaysia, KJRI: Mereka "Overstay", Tak Punya Izin Tinggal

Kompas.com - 15/02/2023, 10:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsul Jenderal RI di Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto mengatakan, 67 warga negara Indonesia (WNI) penghuni perkampungan ilegal di Nilai Spring, Negeri Sembilan Malaysia yang ditangkap memang tidak punya izin tinggal dan izin kerja.

Sigit menuturkan, memang terdapat sejumlah WNI yang tidak memiliki izin tinggal dan izin kerja di daerah Nilai Spring.

"Memang jelas mereka overstay, tidak punya izin tinggal dan tidak punya izin kerja," kata Sigit saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Awal Mula Malaysia Temukan Kampung Ilegal Warga Indonesia di Hutan: Lokasi Tertutup, Akses Jalan Kaki 1,2 Km

Sigit mengatakan, pihaknya tidak tahu persis kapan mereka masuk ke Malaysia.

Namun, ia meyakini, perkampungan ini dimulai pada tahun 2016, atau ketika adanya pembangunan Apartemen Residence Lili di Nilai Spring Negeri Sembilan.

Banyak WNI yang tidak memiliki izin tinggal serta izin kerja yang bekerja di proyek tersebut. Mereka tinggal area hutan di sekitar proyek.

Setelah proyek selesai, para WNI bekerja sebagai cleaning service di apartmen tersebut. Ada juga yang bekerja pada lokasi penambangan pasir tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

"Proyek itu memang tempatnya masih terpencil, di samping-sampingnya kayak hutan, mereka kemudian kerja di situ memang secara ilegal," tutur Sigit.

Menurut dia, para WNI tersebut menyalahi aturan keimigrasian Negeri Jiran. Namun, pemberi kerja juga tidak lepas dari kesalahan.

Menurut Sigit, pemberi kerja mereka selama ini yang merupakan WN Malaysia juga melanggar hukum Imigrasi.

Ketentuan Imigrasi Malaysia melarang untuk mempekerjakan pencari kerja tanpa izin tinggal dan izin kerja yang jelas.

Baca juga: 5 Fakta Kampung Ilegal Warga Indonesia di Hutan Malaysia, Ada Sekolah Darurat, Listrik Pakai Genset

Pemberi kerja yang semestinya mengurus izin-izin dimaksud.

"Dan saya yakin majikan atau pemberi kerjanya pun tahu mereka ilegal dan tidak punya izin kerja, tapi memang dipekerjakan dan mereka bikin pemukiman di situ. Itu tahun-tahun 2016, tapi kemudian tahun 2020 ketika Covid-19 mereka tidak bisa pulang juga," ucap Sigit.

Selanjutnya, kata Sigit, KJRI Johor Bahru akan memulangkan WNI tidak punya izin tinggal ke negara asal.

Pihaknya sudah meminta kepada Imigrasi Malaysia agar proses pemulangan mereka dapat dipercepat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Nasional
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Nasional
Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Nasional
“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Nasional
PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

Nasional
DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

Nasional
Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Nasional
Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com