Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perkampungan WNI Ilegal di Malaysia, KJRI: Mereka "Overstay", Tak Punya Izin Tinggal

Kompas.com - 15/02/2023, 10:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsul Jenderal RI di Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto mengatakan, 67 warga negara Indonesia (WNI) penghuni perkampungan ilegal di Nilai Spring, Negeri Sembilan Malaysia yang ditangkap memang tidak punya izin tinggal dan izin kerja.

Sigit menuturkan, memang terdapat sejumlah WNI yang tidak memiliki izin tinggal dan izin kerja di daerah Nilai Spring.

"Memang jelas mereka overstay, tidak punya izin tinggal dan tidak punya izin kerja," kata Sigit saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Awal Mula Malaysia Temukan Kampung Ilegal Warga Indonesia di Hutan: Lokasi Tertutup, Akses Jalan Kaki 1,2 Km

Sigit mengatakan, pihaknya tidak tahu persis kapan mereka masuk ke Malaysia.

Namun, ia meyakini, perkampungan ini dimulai pada tahun 2016, atau ketika adanya pembangunan Apartemen Residence Lili di Nilai Spring Negeri Sembilan.

Banyak WNI yang tidak memiliki izin tinggal serta izin kerja yang bekerja di proyek tersebut. Mereka tinggal area hutan di sekitar proyek.

Setelah proyek selesai, para WNI bekerja sebagai cleaning service di apartmen tersebut. Ada juga yang bekerja pada lokasi penambangan pasir tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

"Proyek itu memang tempatnya masih terpencil, di samping-sampingnya kayak hutan, mereka kemudian kerja di situ memang secara ilegal," tutur Sigit.

Menurut dia, para WNI tersebut menyalahi aturan keimigrasian Negeri Jiran. Namun, pemberi kerja juga tidak lepas dari kesalahan.

Menurut Sigit, pemberi kerja mereka selama ini yang merupakan WN Malaysia juga melanggar hukum Imigrasi.

Ketentuan Imigrasi Malaysia melarang untuk mempekerjakan pencari kerja tanpa izin tinggal dan izin kerja yang jelas.

Baca juga: 5 Fakta Kampung Ilegal Warga Indonesia di Hutan Malaysia, Ada Sekolah Darurat, Listrik Pakai Genset

Pemberi kerja yang semestinya mengurus izin-izin dimaksud.

"Dan saya yakin majikan atau pemberi kerjanya pun tahu mereka ilegal dan tidak punya izin kerja, tapi memang dipekerjakan dan mereka bikin pemukiman di situ. Itu tahun-tahun 2016, tapi kemudian tahun 2020 ketika Covid-19 mereka tidak bisa pulang juga," ucap Sigit.

Selanjutnya, kata Sigit, KJRI Johor Bahru akan memulangkan WNI tidak punya izin tinggal ke negara asal.

Pihaknya sudah meminta kepada Imigrasi Malaysia agar proses pemulangan mereka dapat dipercepat.

Pada tanggal 8 Februari 2023, KJRI Johor Bahru telah selesai membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen kepulangan mereka.

Jika mereka sudah dapat izin untuk meninggalkan wilayah Malaysia, KJRI akan memulangkan mereka ke NTT, daerah di mana mereka berasal.

"Saat ini kita sedang berupaya proses pemulangan mereka yang sedang kita bicarakan. Dalam minggu ini memang kita coba pulangkan ke Indonesia ke NTT. Kita akan pulangkan mereka ke daerah asalnya," ucap Sigit.

Baca juga: Malaysia: Pemilik Tanah yang Jadi Perkampungan Ilegal Warga Indonesia Perlu Bertanggung Jawab

Kendati begitu, sebelum pemulangan, KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur akan berupaya meminta hak-hak mereka yang belum dibayar oleh pemberi kerja.

Saat ini, ke-67 WNI tersebut masih berada di dalam Depot Tahanan Imigrasi Lenggeng sampai proses di pihak Imigrasi Malaysia selesai.

Sebelumnya diberitakan, Malaysia menemukan dan menggerebek perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan.

Foto-foto perkampungan ilegal tersebut dirilis oleh Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (9/2/2023) di Facebook.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa JIM telah menggerebek perkampungan tersebut dalam agenda Operasi Penegakan Terpadu pada Rabu (1/2/2023).


Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Khairul Dzaimee Daud mengatakan, warga Indonesia yang berada di perkampungan tersebut diyakini tidak berniat kembali, melainkan ingin tetap tinggal di Malaysia tanpa dokumen yang sah.

Dilansir dari World of Buzz, Kamis, permukiman tersebut diketahui sudah ada sejak lama. Bahkan, di sana terdapat genset dan ada sekolah darurat yang menggunakan silabus pembelajaran dari negara Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com