Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Penyelundupan Narkoba 179 Kilogram Ditangkap di Malaysia

Kompas.com - 31/01/2023, 16:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Krimimal (Bareskrim) Polri menangkap satu daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba bernama Akbar Antoni (AA). Tersangka Akbar merupakan buronan kasus narkoba yang melarikan diri ke Malaysia.

"Pemulangan dari DPO atas nama AA. Yang mana, ini pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba sebanyak 179 kilogram sabu di daerah Aceh yang dikendalikan saudara AA," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Buntut Napi Kendalikan Peredaran Narkoba, Kemenkumham Riau Geledah Sel Lapas Pekanbaru

Ramadhan mengatakan, pemulangan tersangka Akbar merupakan kerja sama dari Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polro, serta Kepolisian Malaysia.

Dalam kesempatan ini, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran gelap yang diperintahkan Akbar telah dirilis pada awal Oktober 2022.

Ia menjelaskan, saat itu, Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap satu orang tersangka dengan transportasi darat, Mobil Avanza yang membawa barang bukti di 179 kg narkotika sabu. Tersangka yang ditangkap adalah Fatahilah atau inisial F.

"Nah saudara Fatahila perannya saat itu penjemput darat yang mengendalikan waktu itu kami amsukan ke DPO, yang mengendalikan transportasi ini adalah saudara Akbar Antoni," ucapnya.

Baca juga: Gerebek Kolam Renang Lokasi Pesta Miras di Cikarang Timur, Satpol PP Tidak Temukan Narkoba

Dalam kesempatan ini pula, Bareskrim Polri juga melakukan pemusnahan 60 kilogram (kg) narkoba jenis sabu di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, dari tangkapan dua kasus berbeda.

Pertama, kasus pada 25 Desember 2022 dengan barang bukti 10 kilogram sabu yang disita dari empat tersangka, yakni Diki Apandi, Indra Pratama, Andri Robianur, dan Andika Dwi Putra di Jalan Rangga Gede, Tanjung Mekar, Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: 6 Tersangka Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh Ditangkap, 149 Kg Sabu Disita

Kasus kedua, barang bukti sabu seberat 50 kilogram yang disita dari sembilan tersangka di antaranya Aidil Fitri Pohan, Bukhari, Edy Syahputra, Sabran, Usman Ana, Azwar, Irwan Syahputra, Mat Jais, Riza Zulham. Kasus ini diungkap pada 4 Januari 2023 dengan lokasi perkara Jalan Menang, Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Jiwa yang terselamatkan dengan barang bukti sabu 60 ribu gram atau 60 kilogram, dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang per hari maka 240 ribu orang. Total jiwa yang dapat diselamatkan 240 ribu jiwa,” ucap Krisno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com