Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Desak RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna, Sudah Dapat Lampu Hijau Jokowi

Kompas.com - 14/02/2023, 16:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Ratu Ngadu Bonu Wulla meminta pimpinan DPR RI segera membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) ke dalam Rapat Paripurna.

Hal ini diungkapkan Ratu Ngadu Bonu Wulla dalam rapat paripurna membahas RUU Kesehatan yang disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Ratu menyampaikan, RUU PPRT perlu dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan lampu hijau.

Ditambah lagi, RUU itu sudah sekian lama diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca juga: DPR Tak Akan Bahas RUU PPRT dalam Masa Sidang Kali Ini

"Dalam rapat paripurna hari ini fraksi Partai Nasdem mendesak agar RUU yang telah selesai diharmonisasi di Baleg sejak tanggal 1 Juli 2020, agar pimpinan tidak menahannya. Dan kemudian meminta pimpinan untuk mengagendakan dalam rapat paripurna berikutnya," kata Ratu dalam Rapat Paripurna, Selasa.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi telah menegaskan komitmen dan upaya keras pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja sektor domestik atau pekerja rumah tangga.

Untuk itu, presiden mendorong jajaran terkait, termasuk DPR RI, untuk mendorong percepatan penetapan UU tentang PPRT.

"Pernyataan presiden sudah seharusnya diikuti DPR RI untuk menindaklanjuti RUU PPRT diagendakan di rapat paripurna, dan diproses sesuai mekanisme pembicaraan tahap selanjutnya," ujar Ratu.

Baca juga: 19 Tahun RUU PPRT Mangkrak, Jokowi: Saya Harap Bisa Segera Disahkan

Lebih lanjut, Ratu mengatakan, RUU PPRT sudah melalui prosedur mekanisme pembentukan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Saat ini, status RUU PPRT selesai diharmonisasi di Baleg DPR. Dengan demikian, tahapan selanjutnya adalah dibawa ke rapat paripurna untuk diputuskan menjadi RUU usulan DPR.

Kemudian, siap dibahas di pembicaraan tingkat I sesuai mekanisme pembentukan UU.

"Jadi mengapa sampai saat ini RUU PPRT yang tinggal disahkan di Paripurna dan presiden pun sudah meminta agar DPR segera mengesahkan, tetapi justru tidak ketahuan di mana rimbanya," katanya.

Sebagai informasi, banyak pihak yang meminta RUU PPRT segera diselesaikan.

Baca juga: RUU PPRT Sudah 19 Tahun Diperjuangkan, Menkopolhukam Dukung Segera Disahkan

Presiden Joko Widodo bahkan meminta kepada dua menteri kabinetnya, yakni Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan RUU PPRT.

Sebab, sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan dan hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga.

"Untuk mempercepat penetapan Undang-Undang PPRT ini saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," ujar Jokowi dalam Keterangan Pers yang ditayangkan secara virtual oleh Sekretariat Presiden, Rabu (18/1/2023).

Diketahui, RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas pada tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR.

Presiden Jokowi mengatakan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai empat juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

Keberadaan UU PPRT nantinya diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga tersebut.

Baca juga: Menaker: RUU PPRT Mendesak untuk Disahkan Jadi UU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com