Salin Artikel

Nasdem Desak RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna, Sudah Dapat Lampu Hijau Jokowi

Hal ini diungkapkan Ratu Ngadu Bonu Wulla dalam rapat paripurna membahas RUU Kesehatan yang disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Ratu menyampaikan, RUU PPRT perlu dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan lampu hijau.

Ditambah lagi, RUU itu sudah sekian lama diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Dalam rapat paripurna hari ini fraksi Partai Nasdem mendesak agar RUU yang telah selesai diharmonisasi di Baleg sejak tanggal 1 Juli 2020, agar pimpinan tidak menahannya. Dan kemudian meminta pimpinan untuk mengagendakan dalam rapat paripurna berikutnya," kata Ratu dalam Rapat Paripurna, Selasa.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi telah menegaskan komitmen dan upaya keras pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja sektor domestik atau pekerja rumah tangga.

Untuk itu, presiden mendorong jajaran terkait, termasuk DPR RI, untuk mendorong percepatan penetapan UU tentang PPRT.

"Pernyataan presiden sudah seharusnya diikuti DPR RI untuk menindaklanjuti RUU PPRT diagendakan di rapat paripurna, dan diproses sesuai mekanisme pembicaraan tahap selanjutnya," ujar Ratu.

Lebih lanjut, Ratu mengatakan, RUU PPRT sudah melalui prosedur mekanisme pembentukan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Saat ini, status RUU PPRT selesai diharmonisasi di Baleg DPR. Dengan demikian, tahapan selanjutnya adalah dibawa ke rapat paripurna untuk diputuskan menjadi RUU usulan DPR.

Kemudian, siap dibahas di pembicaraan tingkat I sesuai mekanisme pembentukan UU.

"Jadi mengapa sampai saat ini RUU PPRT yang tinggal disahkan di Paripurna dan presiden pun sudah meminta agar DPR segera mengesahkan, tetapi justru tidak ketahuan di mana rimbanya," katanya.

Presiden Joko Widodo bahkan meminta kepada dua menteri kabinetnya, yakni Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan RUU PPRT.

Sebab, sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan dan hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga.

"Untuk mempercepat penetapan Undang-Undang PPRT ini saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," ujar Jokowi dalam Keterangan Pers yang ditayangkan secara virtual oleh Sekretariat Presiden, Rabu (18/1/2023).

Diketahui, RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas pada tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR.

Presiden Jokowi mengatakan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai empat juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

Keberadaan UU PPRT nantinya diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/14/16385861/nasdem-desak-ruu-pprt-segera-dibawa-ke-paripurna-sudah-dapat-lampu-hijau

Terkini Lainnya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke