Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penundaan Pemilu, Amien Rais: Saya Tidak Tega Jokowi Diturunin Ramai-ramai

Kompas.com - 13/02/2023, 18:21 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengatakan dirinya tidak tega apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai harus dipaksa turun oleh masyarakat, seperti yang dialami oleh Presiden ke-2 Soeharto.

Amien menyebut kekuasaan itu ada batasnya sambil menyinggung kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya wanti-wanti bahwa ada ajal, saya tidak tega juga kalau Pak Jokowi itu turunnya diturunkan ramai-ramai," ujar Amien saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (13/2/2023).

"Luhut kemudian juga kemudian diminta untuk membuka kekayaannya yang aduhai itu dan lain-lain, sudah lah," sambungnya.

Baca juga: Bamsoet Sebut Peluang Penundaan Pemilu Bergantung Sikap Parpol di Parlemen

Amien mengingatkan bahwa Jokowi menjabat sebagai Presiden selama dua periode, yang artinya eks Gubernur DKI Jakarta itu memimpin Indonesia selama 10 tahun.

Dia meminta Jokowi jangan sampai haus kekuasaan lantaran manusia pasti ada batasnya.

 

"Dahaga kekuasaan politik itu nanti malah ketika ajal sampai, itu malah jadi malu besar. Saya pikir itulah yang saya sampaikan, semoga sampai (ke telinga Jokowi), kalau enggak (sampai) ya enggak apa-apa," tutur Amien.

“Bung Karno itu juga bisa khilaf, dia iya, iya saja. Tapi tragis akhirnya itu. Nah Pak Harto idem begitu,” imbuhnya.

Baca juga: Megawati: Enggak Ada Perpanjangan atau Penundaan Pemilu, Enggak Usah Mikir!

Diketahui, isu penundaan Pemilu 2024 dan masa perpanjangan Presiden tiga periode memang sempat berembus belakangan ini.

Meski demikian, Jokowi menegaskan dirinya tidak berminat untuk maju menjadi Presiden untuk yang ketiga kalinya.

Tapi, tetap saja Jokowi tidak bisa membendung aspirasi masyarakat ataupun elite politik perihal wacana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com