Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bangun SDM Berkualitas, Setjen DPR Lantik 17 Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda

Kompas.com - 13/02/2023, 18:14 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi melantik 17 pegawai dalam jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.

Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI Inosentius Samsul mengatakan, para perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama terlantik diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang paham perumusan kebijakan publik untuk kepentingan nasional, bangsa, dan negara.

“Kami memang membutuhkan jabatan fungsional yang lebih tinggi lagi, terutama di bidang perancangan perundang-undang. Hal itu dikarenakan tugas utama DPR adalah membentuk undang-undang (UU) dan sangat banyak persoalan yang dihadapi dalam pembentukan UU di DPR ini dan itu membutuhkan kualitas SDM yang baik,” ungkap Inosentius.

Hal tersebut disampaikan Inosentius usai acara pelantikan di Lobi Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Setjen DPR Raih 3 Penghargaan BKN Award 2022

Pria yang akrab disapa Sensi tersebut menjelaskan, perancangan UU merupakan ilmu yang dinamis, sehingga diperlukan SDM yang cerdas dan kreatif dengan jam terbang tinggi.

“Dengan pelantikan ini diharapkan mereka akan semakin memiliki kepekaan terhadap kebijakan-kebijakan strategis nasional agar semakin kuat dan bisa meningkatkan kualitas lingkungan kepada DPR RI,” jelas Sensi.

Ia menjelaskan, para Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda akan terlibat langsung dalam perumusan kebijakan publik.

Oleh karenanya, mereka harus bisa paham mengenai seluk beluk perumusah kebijakan publik yang memiliki banyak kepentingan. Keilmuan dan kompetensi mereka pun akan terus diuji selama menjalankan tugas.

“Maka dari itu, harus mampu mengatakan bahwa inilah kepentingan nasional, kepentingan bangsa, dan negara di atas kepentingan kelompok, fraksi atau apapun masyarakat yang datang ke DPR ini,” ujar Sensi.

Baca juga: Raih Penghargaan di Indonesia Awards 2022, Setjen DPR Wujudkan Tranformasi Digital Menuju Parlemen Modern

Menurutnya, kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda sebagai organisasi memang menekankan tidak pada output.

Sebab, menurutnya, dalam menyusun naskah akademis, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda perlu terlibat langsung sampai tahapan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU), tidak hanya pada naskah akademisnya saja.

"Sampai RUU antara DPR dan pemerintah disetujui pada rapat paripurna," imbuh Sensi.

Di samping itu, tambahnya, ada sejumlah jabatan fungsional di BK yang turut serta menyusun keterangan DPR di Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa di antaranya diambil dari anggota Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.

“Jadi, memang diperlukan kualifikasi-kualifikasi kematangan keilmuan dan kematangan dalam berpikir untuk memahami kebijakan strategis nasional,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com