Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akui KPU Sering "Curhat" soal Dukungan Tahapan Pemilu di Daerah

Kompas.com - 12/02/2023, 15:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengakui bahwa butuh upaya keras mendukung penyelenggaraan pemilu di daerah-daerah, terutama daerah terpencil dan terluar.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui bahwa KPU sangat aktif berkomunikasi dengan mereka terkait pemenuhan dukungan tahapan penyelenggaraan pemilu.

"KPU itu sampai mengindentifikasi lembaga ad hoc mereka di daerah terluar kesulitan terkait dengan gudang, sarana, prasarana, dan selalu mengingatkan pemerintah bagaimana dukungan pemerintah bisa berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan," ungkap Kepala Subdirektorat Fasilitasi Peningkatan Demokrasi Kemendagri, Ispahan Setiadi, dalam diskusi Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) di Jakarta, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: KPU: Pemilu 2024 Didominasi Pemilih di Bawah 40 Tahun, Jumlahnya 107 Juta Orang

Hal ini, imbuh dia, yang membuat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian banyak menerbitkan surat edaran ke pemerintah-pemerintah daerah.

Isinya adalah permintaan agar pemda menyediakan dukungan soal kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayah masing-masing, baik dalam bentuk infrastruktur sampai sumber daya manusia.

Ispahan juga mengeklaim bahwa Kemendagri kini menyiapkan instrumen pemantauan kesiapan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 lewat pemda.

Baca juga: Bawaslu, KPU, Dewan Pers, dan KPI Bentuk Gugus Tugas Awasi Pemberitaan dan Iklan Kampanye Pemilu 2024

"Kami sekarang coba mengidentifikasi. Di setiap tahapan dipantau persolannya dan apakah ada kekurangan dukungan pemda," kata dia.

Pemerintah diklaim tidak keberatan membantu KPU. Menurut Ispahan, KPU justru dinilai akomodatif dan selalu berkoordinasi dengan baik dengan pemerintah.

"Kami dari pemerintah menyampaikan, selama ini dalam proses perumusan kebijakan, masalah berkaitan dengan tahapan kepemiluan dari pusat hingga daerah, KPU menurut kami sudah dalam trek yang benar," jelasnya.

Sebelumnya, intrik antara KPU dengan pemerintah kerap muncul utamanya berkaitan dengan pemenuhan anggaran.

Baca juga: DKPP Tolak Keberatan KPU, Anggota KPUD Boleh Bersaksi di Sidang Kecurangan Pemilu

Pada 2022, misalnya, pemerintah hanya mencairkan anggaran Rp 3,69 triliun, tak sampai 50 persen dari kebutuhan KPU sebesar Rp 8 triliun, padahal lembaga penyelenggara pemilu itu membutuhkan pengembangan dukungan infrastruktur.

Salah satu hal krusial terkait dukungan infrastruktur itu, kata anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, adalah pengadaan teknologi informasi (IT) KPU.

"Dukungan infrastruktur termasuk juga untuk dukungan pengadaan IT-nya KPU. ITu sejak 2009 belum ada pembaruan penting di era kita yang akan serba memanfaatkan teknologi informasi itu," ucap Sudrajat kepada wartawan di kantor KPU RI, Selasa (15/6/2022) malam.

Baca juga: Sidang DKPP, PKN di Sangihe Awalnya Gagal Verifikasi Lalu Lolos Setelah Ada Atensi KPU Pusat

Berikutnya, dukungan infrastruktur juga berkaitan dengan perbaikan sejumlah sarana dan prasarana.

Sebelumnya, komisioner KPU Parsadaan Harahap menyebut sekitar 200 kantor KPU di daerah belum berstatus permanen, masih berstatus pinjam, dan membutuhkan perbaikan sarana-prasarana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com