Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Komnas Perempuan di Hari Pers Nasional: Masih Ada Jurnalis Perempuan Alami Kekerasan

Kompas.com - 10/02/2023, 07:22 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan merilis catatan kekerasan yang dialami terhadap jurnalis perempuan sepanjang tahun 2022.

Data tersebut dirilis bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional yang diperingati pada Kamis (9/2/2023).

"Komnas Perempuan mencatatkan empat kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan sepanjang tahun 2022, berupa kekerasan seksual dan kekerasan fisik," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan tertulis, Kamis.

Andy mengatakan, data tersebut baru dilaporkan kepada Komnas HAM.

Baca juga: Peringatan Hari Pers Nasional, Komnas Perempuan Keluarkan Rekomendasi Proteksi Jurnalis Perempuan

Ia mengatakan, jika merujuk pada data Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) tahun 2021, disebutkan bahwa 85,7 persen jurnalis perempuan mengalami bentuk kekerasan.

"Selain kekerasan fisik, psikis dan seksual, jurnalis perempuan juga mengalami kekerasan berbasis siber," kata Andy.

Sedangkan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyebut ada tiga kasus pelecehan seksual dari 61 kasus yang menyerang 97 jurnalis dan 14 organisasi media sepanjang 2022.

Andy juga mengatakan, jurnalis perempuan masih menghadapi diskriminasi berbasis gender untuk promosi, posisi maupun imbal apresiasi.

Baca juga: Bentuk Kekerasan Seksual Menurut Komnas Perempuan

Jurnalis perempuan juga kerap dianggap tidak mampu melakukan tugas tertentu atau diragukan kapabilitasnya, termasuk sulitnya mendapatkan cuti haid dan melahirkan. Hal-hal ini bertentangan dengan ratifikasi Konvensi ILO 111 tentang diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.

"Kekerasan berasis gender yang terjadi di dunia kerja berdampak negatif terhadap partisipasi perempuan, kinerja, dan produktifitasnya," ujar Andy.

Untuk itu, Komnas Perempuan mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah dan DPR RI bisa menyediakan sistem proteksi komperhensif yang responsif terhadap jurnalis, khususnya jurnalis perempuan.

Komnas Perempuan juga meminta kepada Dewan Pers untuk mengawasi secara reguler industri pers dan menjamin kondisi kerja para jurnalis perempuan.

Terakhir, Komnas Perempuan meminta industri pers dan organisasi jurnalis mengembangkan mekanisme perlindungan jurnalis dengan perspektif HAM berbasis gender.

Baca juga: Tugas dan Tujuan Komnas Perempuan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com