Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Komisioner Komnas HAM Ungkap Isi MoU Jeda Kemanusiaan Papua yang Tak Dilanjutkan

Kompas.com - 10/02/2023, 07:05 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 Beka Ulung Hapsara mengungkap isi perjanjian atau MoU Jeda Kemanusiaan yang kini tak dilanjutkan oleh komisioner Komnas HAM yang baru.

Ia mengatakan, ada tiga perjanjian yang disepakati antara empat pihak, yaitu pemerintah RI yang diwakili Komnas HAM; Majelis Rakyat Papua; Dewan Gereja Papua; dan United Liberation Movement of West Papua (ULMWP).

Sebelum memaparkan isi MoU Jeda Kemanusiaan, Beka mengatakan, perjanjian itu dibuat sebagai upaya bersama untuk membangun kepercayaan para pihak di Papua dan Jakarta sebelum dialog damai terjadi.

"Intinya Perlu ada upaya bersama untuk membangun kepercayaan para pihak di Papua dan Jakarta sebelum dialog kemanusiaan," kata Beka saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Perjanjian Jeda Kemanusiaan di Papua Tak Jelas, Komnas HAM Putuskan Tidak Akan Melanjutkan

Adapun tiga isi MoU Jeda Kemanusiaan yang disepakati pertama, jeda kemanusiaan dilakukan melalui penghentian permusuhan dan kekerasan.

"Kedua, memenuhi hak-hak para pengungsi," ujar Beka.

Ketiga, memantau kondisi para tahanan atau narapidana pada jangka waktu tertentu dan daerah tertentu.

Beka lantas membantah MoU tersebut tidak berkaitan langsung dengan pihak-pihak yang berkonflik di Papua, dalam hal ini TNI dan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Jeda Kemanusiaan ini ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM, ULMWP dan MRP yang kami percaya adalah aktor-aktor strategis atau kunci di Papua," katanya.

Baca juga: Tinggalkan MoU Jeda Kemanusiaan, Komnas HAM Buka Upaya Dialog Damai di Papua

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM saat ini, Atnike Nova Sigiro mengatakan tidak melanjutkan MoU Jeda Kemanusiaan yang telah disepakati 11 November 2022.

Atnike mengungkapkan, MoU lebih tepat dilakukan oleh pihak yang bertikai, bukan oleh Komnas HAM.

Selain itu, Atnike menyebut perjanjian itu dibuat tidak sesuai dengan prosedur yang ada dalam Komnas HAM.

"Proses inisiatif MoU Jeda Kemanusiaan yang dilakukan oleh Komnas HAM periode 2017-2022 tidak selaras dengan prosedur dan mekanisme pengambilan keputusan di Komnas HAM," kata Atnike, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Perjanjian Jeda Kemanusiaan di Papua Tak Jelas, Komnas HAM Putuskan Tidak Akan Melanjutkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com