Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Periksa OCBC NISP Terkait Laporannya soal Dugaan Kredit Macet Bos Gudang Garam

Kompas.com - 09/02/2023, 07:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil pihak PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) untuk diperiksa terkait laporannya terhadap direksi dan komisaris PT Hair Star Indonesia (HSI). Salah satunya, bos besar PT Gudang Garam Tbk, Susilo Wonowidjojo (SW).

Dalam laporannya, pihak Bank OCBC melaporkan terkait dugaan pemalsuan surat dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan pemberian kredit yang akhirnya macet.

"Iya kita sudah memenuhi undangan dari pihak Bareskrim terkait dengan permintaan klarifikasi kepada Bank OCBC NISP atas dasar laporan yang telah kami sampaikan tanggal 9 Januari 2023," kata Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan di Lobi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Laporan itu teregister pada Nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 9 Januari 2023.

Baca juga: Salah Satu Pabriknya Kebakaran di Kediri, Siapa Pemilik Bisnis Rokok Gudang Garam?

Kasus ini berawal saat pihak bank memberikan kredit kepada pihak PT Hair Star Indonesia (HSI).

Hasbi mengatakan, salah satu pertimbangan pihak bank memberikan kredit karena melihat sosok konglomerat Susilo Wonowidjojo selaku pemegang saham perusahaan itu.

"Nominal yang kami pinjamkan adalah 232 miliar," kata Hasbi.

Hasbi kemudian mengatakan terjadi kredit macet senilai Rp 232 miliar.

Ia juga menyebut ada perubahan pemegang saham tanpa seizin OCBC NISP.

"Jadi, pada saat perpanjangan dan pencairan kredit itu tidak ada sedikit pun perubahan pemegang saham dan pengurus dari perusahaan Hair Star Indonesia. Lalu, pada bulan Mei 2021 ternyata ada perubahan pemegang saham," ujarnya.

Baca juga: Pabrik Rokok PT Gudang Garam di Kediri Terbakar

Lebih lanjut, Hasbi mengatakan, turut menyerahkan barang bukti kepada penyidik.

Salah satu barang bukti itu adalah perjanjian kredit dan laporan keuangan yang diduga bermasalah.

"Antara lain, perjanjian kredit dan laporan keuangan yang kami rasa tidak ada indikasi bahwa perusahan ini tidak sehat keuangannya," kata Hasbi.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa laporan yang dibuat pihak PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) terkait dugaan pemalsu surat hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ramadhan mengatakan, pelapor melaporkan direksi dan komisaris PT HSI, serta direksi, komisaris dan para pemegang saham perusahaan itu, termasuk Susilo Wonowidjojo.

"Dalam proses PT. HSI mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank OCBC NISP yang diduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT. HSI guna mendapatkan fasilitas kredit," ujar Ramadhan.

Baca juga: Gudang Garam Bakal Naikkan Harga Rokok Menyusul Rencana Kenaikan Tarif Cukai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com