Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Setuju Bawa RUU Kesehatan Omnibus Law ke Paripurna sebagai Usulan Inisiatif DPR

Kompas.com - 07/02/2023, 23:04 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan Omnibus Law dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk menjadi usulan inisiatif DPR.

Hal tersebut diputuskan setelah Baleg DPR mendengarkan pandangan 9 mini fraksi. Mereka memutuskannya dalam rapat pleno di ruang Baleg DPR.

"Dari 9 fraksi sudah membacakan pandangan mini fraksinya, dan 8 menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni di paripurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan. Tentu catatan itu bisa dibuka lagi pada saat pembahasan," ujar Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek di Gedung DPR, Selasa (7/2/2023) malam.

Baca juga: Buruh Akan Unjuk Rasa 6 Februari, Tolak Perppu Ciptaker dan RUU Kesehatan

Awiek menyampaikan, ada satu fraksi yang menolak RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi usul inisiatif DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Satu fraksi yakni Fraksi PKS menyatakan penolakannya. Dan itu lah era demokrasi kita, kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi," ujar dia.

"Kita membahas draf RUU ini secara terbuka, melibatkan partisipasi publik dan mudah-mudahan ini menjadi karya dari kita semua," ujar Awiek.

Sementara itu, delapan mini fraksi DPR lain menyetujui RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi usul inisiatif DPR.

Mereka yang setuju adalah fraksi PDI-P, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, PAN, Gerindra, dan Demokrat.

Baca juga: 6 Februari, Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Perppu Cipta Kerja hingga RUU Kesehatan

Dia lantas menanyakan kepada anggota yang hadir apakah menyetujui RUU Kesehatan Omnibus Law dibawa ke rapat paripurna.

"Kami menanyakan kepada anggota Baleg, apakah hasil penyusunan terhadap RUU tentang Kesehatan Omnibus Law dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Awiek.

"Setuju," jawab para anggota.

"Terima kasih," ucap Awiek sambil mengetok palu.

Penolakan PKS

Dalam rapat pleno itu, anggota Fraksi PKS Ledia Hanifah Amalia mendorong supaya RUU Kesehatan Omnibus Law dapat memprioritaskan perbaikan layanan kesehatan.

Selain itu, pembahasan diminta melibatkan partisipasi publik.

"Di samping itu sebelum draf RUU diputuskan menjadi draf RUU inisiatif DPR RI, sebaiknya harus dilakukan konfimasi ulang kepada 26 pemangku kepentingan yang telah memberikan masukan di Baleg DPR RI apakah hasil draf RUU ini sudah sesuai dengan berbagai masukan mereka," kata Ledia.

Baca juga: Banyak Versi Draf RUU Kesehatan, Anggota DPR Tuding Menkes Main Belakang

Oleh karena itu, kata Ledia, PKS menolak draf RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi usul inisiatif DPR.

"Menolak draf RUU Kesehatan ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya, karena kami memandang ini belum selesai secara menyeluruh," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com