Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Dukung Penyusunan RUU Kesehatan dan Tunggu Draf dari Baleg DPR

Kompas.com - 24/01/2023, 13:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law dibahas di DPR.

Untuk itu, saat ini Budi Gunadi menunggu draf RUU itu selesai dibahas di Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Jadi ini adalah masalah utama yang kita sampaikan. Waktu itu Pak Wamen bicara di Baleg, kami menunggu. Rencananya akan dikirimkan ke kami dan kami akan punya waktu untuk memberikan respons masukan dari mereka," kata Budi Gunadi dalam rapat kerja (Raker) Komisi IX DPR, Selasa (24/1/2023).

Budi Gunadi kemudian menjelaskan mengapa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung penyusunan RUU Kesehatan.

Baca juga: IDI Minta RUU Kesehatan Omnibus Law Dicabut dari Prolegnas 2023

Menurut Budi Gunadi, RUU yang diusulkan oleh Baleg ini sejalan dengan transformasi kesehatan Indonesia.

"Jadi transformasi ini kita sampaikan, kita melihat ada titik-titik lemah layanan primer itu kurang terintegrasi karena sejak adanya UU Otonomi Daerah itu jadi agak terpisah dengan Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Ia mengatakan, program-program pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia saat ini berjalan masing-masing di pemerintah daerah.

Hal tersebut dinilai Budi Gunadi lebih baik jika diintegrasikan melalui pemerintah pusat.

"Jalannya sendiri-sendiri, masing pemerintah daerah, dan itu sekarang akan kita intergrasikan dengan menyamakan program dan juga penganggarannya akan kita sinergikan," katanya.

Baca juga: RUU Kesehatan Omnibus Law Dinilai Mudahkan Masyarakat dan Calon Dokter Spesialis

Lebih lanjut, Budi Gunadi mengungkapkan soal transformasi sistem ketahanan kesehatan juga sudah disampaikan ke DPR.

Ia mengklaim, tidak ada isu besar dalam penyusunan RUU Kesehatan Omnibus Law.

"Mengenai pembiayaan kesehatan, kami menyampaikan perlu ada koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Kesehatan dengan BPJS," ujar Budi Gunadi.

"Karena sampai saat ini kita merasakan bahwa banyak sekali layanan-layanan kesehatan yang kita prioritas yang harusnya kita buka di seluruh rumah sakit-rumah sakit di seluruh provinsi," katanya lagi.

Baca juga: IDI Sebut RUU Kesehatan Omnibus Law Bisa Pecah Belah Organisasi Profesi

Diketahui, RUU Kesehatan Omnibus Law tengah dibahas oleh Baleg DPR RI.

RUU ini muncul atas inisiatif dari DPR, dan bakal dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.

Anggota Baleg DPR RI Ledia Hanifa mengatakan bakal mengakomodir masukan berbagai pihak terkait RUU tersebut.

Ia juga meyakini bahwa proses pembahasan RUU Kesehatan tak mudah, dan mesti dilakukan dengan hati-hati.

“Karena (juga) menyangkut hidup orang banyak. Bukan cuma profesi tapi juga penerima layanan (kesehatan). Masyarakat secara umum harus memahaminya,” kata Ledia Hanifa.

Baca juga: Diprotes IDI, DPR Janji RUU Kesehatan Bakal Akomodir Berbagai Masukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com