Salin Artikel

Baleg Setuju Bawa RUU Kesehatan Omnibus Law ke Paripurna sebagai Usulan Inisiatif DPR

Hal tersebut diputuskan setelah Baleg DPR mendengarkan pandangan 9 mini fraksi. Mereka memutuskannya dalam rapat pleno di ruang Baleg DPR.

"Dari 9 fraksi sudah membacakan pandangan mini fraksinya, dan 8 menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni di paripurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan. Tentu catatan itu bisa dibuka lagi pada saat pembahasan," ujar Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek di Gedung DPR, Selasa (7/2/2023) malam.

Awiek menyampaikan, ada satu fraksi yang menolak RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi usul inisiatif DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Satu fraksi yakni Fraksi PKS menyatakan penolakannya. Dan itu lah era demokrasi kita, kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi," ujar dia.

"Kita membahas draf RUU ini secara terbuka, melibatkan partisipasi publik dan mudah-mudahan ini menjadi karya dari kita semua," ujar Awiek.

Sementara itu, delapan mini fraksi DPR lain menyetujui RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi usul inisiatif DPR.

Mereka yang setuju adalah fraksi PDI-P, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, PAN, Gerindra, dan Demokrat.

Dia lantas menanyakan kepada anggota yang hadir apakah menyetujui RUU Kesehatan Omnibus Law dibawa ke rapat paripurna.

"Kami menanyakan kepada anggota Baleg, apakah hasil penyusunan terhadap RUU tentang Kesehatan Omnibus Law dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Awiek.

"Setuju," jawab para anggota.

"Terima kasih," ucap Awiek sambil mengetok palu.

Penolakan PKS

Dalam rapat pleno itu, anggota Fraksi PKS Ledia Hanifah Amalia mendorong supaya RUU Kesehatan Omnibus Law dapat memprioritaskan perbaikan layanan kesehatan.

Selain itu, pembahasan diminta melibatkan partisipasi publik.

"Di samping itu sebelum draf RUU diputuskan menjadi draf RUU inisiatif DPR RI, sebaiknya harus dilakukan konfimasi ulang kepada 26 pemangku kepentingan yang telah memberikan masukan di Baleg DPR RI apakah hasil draf RUU ini sudah sesuai dengan berbagai masukan mereka," kata Ledia.

Oleh karena itu, kata Ledia, PKS menolak draf RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi usul inisiatif DPR.

"Menolak draf RUU Kesehatan ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya, karena kami memandang ini belum selesai secara menyeluruh," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/07/23043881/baleg-setuju-bawa-ruu-kesehatan-omnibus-law-ke-paripurna-sebagai-usulan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Paloh, AHY, dan Presiden PKS Cium Indikasi Anies Baswedan Dijegal Penguasa

Paloh, AHY, dan Presiden PKS Cium Indikasi Anies Baswedan Dijegal Penguasa

Nasional
Yasonna Peringatkan Turis Asing yang Melanggar Hukum di Bali: Deportasi dan Cekal

Yasonna Peringatkan Turis Asing yang Melanggar Hukum di Bali: Deportasi dan Cekal

Nasional
Ekspor Pasir Laut Diizinkan, Menteri ESDM Singgung Keselamatan Alur Pelayaran

Ekspor Pasir Laut Diizinkan, Menteri ESDM Singgung Keselamatan Alur Pelayaran

Nasional
Jenderal Dudung Temui Kepala Staf AD Italia Bahas Modernisasi Alutsista dan Diplomasi Pertahanan

Jenderal Dudung Temui Kepala Staf AD Italia Bahas Modernisasi Alutsista dan Diplomasi Pertahanan

Nasional
Tuai Kontroversi, Jokowi Dinilai Perlu Klarifikasi Pengakuan soal Cawe-cawe Pemilu 2024

Tuai Kontroversi, Jokowi Dinilai Perlu Klarifikasi Pengakuan soal Cawe-cawe Pemilu 2024

Nasional
KPK Sebut Penyidikan TPPU Lukas Enembe Masih Dilakukan

KPK Sebut Penyidikan TPPU Lukas Enembe Masih Dilakukan

Nasional
Percaya Sumber Denny Indrayana, MK Tak Periksa Internal soal Putusan Pemilu Tertutup

Percaya Sumber Denny Indrayana, MK Tak Periksa Internal soal Putusan Pemilu Tertutup

Nasional
Pengacara Kaget Tumpukan Berkas Perkara Lukas Enembe Sampai 1 Meter

Pengacara Kaget Tumpukan Berkas Perkara Lukas Enembe Sampai 1 Meter

Nasional
Perludem Anggap Bahaya jika Pilihan Sistem Pemilu Ditentukan MK

Perludem Anggap Bahaya jika Pilihan Sistem Pemilu Ditentukan MK

Nasional
Kapolri Perkirakan Banding Teddy Minahasa Tak Akan Terlalu Jauh dari Hasil Sidang Etik

Kapolri Perkirakan Banding Teddy Minahasa Tak Akan Terlalu Jauh dari Hasil Sidang Etik

Nasional
Mantan Jaksa KPK Dody Silalahi Dipanggil Terkait Kasus Jual Beli Perkara di MA

Mantan Jaksa KPK Dody Silalahi Dipanggil Terkait Kasus Jual Beli Perkara di MA

Nasional
Sentimen Negatif Usai Jokowi Mengaku Cawe-cawe Urusan Pemilu 2024...

Sentimen Negatif Usai Jokowi Mengaku Cawe-cawe Urusan Pemilu 2024...

Nasional
PPIH Siapkan 5 Posko Layanan di Bir Ali, Ini Letaknya

PPIH Siapkan 5 Posko Layanan di Bir Ali, Ini Letaknya

Nasional
BKN Ungkap Alasan Kuota IPDN Turun dari 1.200 Jadi 534 Orang pada 2023

BKN Ungkap Alasan Kuota IPDN Turun dari 1.200 Jadi 534 Orang pada 2023

Nasional
Pemerintah Ekspor Pasir Laut Sedimentasi sebab Membahayakan Pelayaran

Pemerintah Ekspor Pasir Laut Sedimentasi sebab Membahayakan Pelayaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke