Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harun Masiku Tak Kunjung Ketemu, Jokowi: Kalau Barangnya Ada, Pasti Ditemukan ...

Kompas.com - 07/02/2023, 19:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan saat ditanya soal buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya Harun Masiku yang saat ini masih dicari oleh KPK.

Menurut Presiden, persoalan pencarian buronan KPK merupakan hal yang sangat teknis. Sehingga waktu untuk menangkap buronan pun berbeda-beda.

"Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi baru enam bulan ketemu juga ada, tapi ada juga yang belum ketemu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Pengacara Sebut KPK Periksa Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe, Ditanya Tempat Simpan Uang

"Ya kalau barangnya ada, ya pasti ditemukan dong," tegasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri yang berada di samping Presiden Jokowi lantas menjelaskan, sesungguhnya saat ini ada 21 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Dari 21 orang itu, KPK sudah menangkap 17 orang diantaranya.

"Sehingga sekarang masih ada empat orang lagi. Teranyar yang kita tangkap adalah IA yang kita tangkap di Aceh dan sekarang sedang menjalani proses hukum," ujar Firli.

Baca juga: Ketua KPK Rapat dengan Kapolda Papua dan BIN, Bahas Situasi di Papua

"Sementara empat orang lagi, HM (Harun Masiku), RHP, PT, dan KK ini sedang kita lakukan pengejaran," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK mengatakan, tidak memiliki kendala dalam pencarian buronan korupsi, termasuk eks politikus PDI-P Harun Masiku.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku sudah masuk DPO sejak 2019. Pada pekan lalu, KPK menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri.

“Saya kira tidak ada kendala,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Soal Mahfud Akan Koordinasi tentang Ismail Bolong, KPK Bilang Begini

Namun, Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak bisa membeberkan dengan jelas lokasi keberadaan Harun Masiku. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan strategi yang digunakan KPK dalam memburu DPO itu.

Harun menjadi tersangka KPK karena diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Baca juga: KPK Akan Telaah Pernyataan Erick Thohir soal 65 Persen Dana Pensiun BUMN Bermasalah

Hasil Pemilu menyatakan Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam.

Tetapi, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka buron. Selain Harun Masiku, ada juga Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak; mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izin Azhar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com