Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Skema Power Wheeling RUU EBET Tuai Kritik, Komisi VII Sebut Punya Jalan Tengahnya

Kompas.com - 06/02/2023, 21:31 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eddy Soeparno mengatakan, DPR dan pemerintah tengah mengambil jalan tengah dalam perdebatan skema power wheeling dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

"Pembahasan RUU EBET saat ini masih di tingkat panitia kerja (panja) Komisi VII DPR. Kemungkinan, kami di Komisi VII DPR dengan pemerintah sudah bersepakat untuk memasukan skema power wheeling dalam skala terbatas,” ujarnya di Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Dia menjelaskan, skema power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik akan menciptakan kondisi multiple seller dan multiple buyer listrik di Indonesia.

Mekanisme yang dipilih DPR dan pemerintah adalah membolehkan perusahaan swasta (independent power producers/IPP) membangun pembangkit listrik dan menjual listrik EBET kepada pelanggan rumah tangga dan industri.

Baca juga: Menteri ESDM Ungkap Pentingnya RUU EBET untuk Capai Target Nol Emisi Karbon

“Hal ini sebagai jalan tengah untuk daerah-daerah yang memang sulit dijangkau, dan belum ada jaringan PLN," katanya dalam siaran pers, Senin.

Eddy menyebutkan, penjualan listrik dari swasta menggunakan jaringan distribusi dan transmisi milik PT PLN (Persero) dan dilakukan melalui open source dengan membayar fee yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Power wheeling itu penting untuk akselerasi industri EBET. Kalau kita andalkan PLN saja maka lama waktunya," tambahnya.

Dengan penerapan skema power wheeling yang terbatas untuk daerah tertentu, PLN tidak akan terbebani dalam menyediakan listrik untuk masyarakat. Di sisi lain, hal ini akan mempercepat pengembangan industri EBET di Indonesia.

Eddy mengatakan, dengan konektivitas jaringan PLN ke seluruh Indonesia, daerah yang memiliki energi, misalnya di Jawa Timur (Jatim), bisa menutupi kekurangan di daerah lainnya, misalnya di Sumatera Barat (Sumbar).

Baca juga: Rapat dengan Kepala Otorita, Anggota DPR Pertanyakan Sumber Biaya Pembangunan IKN

Meski demikian, lanjut Eddy, investasi interkonektivitas tersebut tidak kecil dan tidak murah sehingga akan menjadi masalah tersendiri.

"Tetapi, common ground yang akan kita capai di situ, antara kita dengan pemerintah, supaya di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau, yang belum ada jaringan PLN, akan kita berikan kesempatan untuk pihak ketiga ikut membeli energinya," katanya.

Politisi dari Fraksi PAN itu menambahkan, selama ini, PLN selalu mengaku surplus listrik. Sementara itu, pada 2023 diperkirakan akan terjadi kenaikan pertumbuhan konsumsi listrik sebesar 800 megawatt (MW).

Tidak hanya itu, listrik yang masuk pada 2023 mayoritas berasal dari pembangkit berbasis bahan bakar fosil sebesar 7 gigawatt (GW).

"Makanya kami minta berikan kesempatan bagi pihak lain untuk bisa menyerap energi itu. Namun, kalau ada pihak ketiga membeli dan menyerap energi, ditambah EBT yang sudah ada ini terserapnya akan lama. Oleh karena itu, PLN bersikeras untuk tidak menerapkan power wheeling," ujar Eddy.

Baca juga: Bripka Madih Diperas Sesama Polisi, Wakil Ketua Komisi III DPR: Segera Gelar Sidang Etik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com