Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Napi Kasus Berita Bohong Ferdinand Hutahaean Gabung Gerindra, Sebelumnya Kader Demokrat

Kompas.com - 06/02/2023, 13:18 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan narapidana Ferdinand Hutahaean bergabung dengan Partai Gerindra.

Ferdinand mengaku sudah bergabung dengan partai besutan Prabowo Subianto itu sejak Januari 2023.

Hal tersebut Ferdinand ungkap saat menghadiri hari ulang tahun (HUT) ke-15 Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

"Saya telah bergabung dengan Partai Gerindra sejak Januari 2023. Saya memilih Gerindra sebagai labuhan politik saya untuk berjuang menjaga bangsa ke depan. Karena saya meyakini, sosok Prabowo masih sosok yang dapat dipercaya untuk menjadi benteng NKRI, menjaga bangsa, dan menjaga Pancasila," ujar Ferdinand saat ditemui di lokasi.

Baca juga: Cuitan Ferdinand Hutahaean yang Mengantarkannya Divonis 5 Bulan Penjara

Ferdinand menjelaskan, dirinya bergabung dengan Gerindra karena mengagumi sosok Prabowo Subianto.

Menurutnya, Prabowo adalah sosok yang nasionalisme dan patriotismenya sudah tidak perlu diragukan lagi.

Dia mengaku tidak diajak siapapun untuk bergabung ke Gerindra. Hanya, dirinya dipersilakan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad untuk bergabung ke Gerindra.

"Saya tidak diajak siapapun. Tapi saya minta bergabung dengan Partai Gerindra, saya komunikasi dengan Pak Dasco sebagai ketua harian dan beliau persilakan saya buat gabung di Partai Gerindra," tuturnya.

Baca juga: Vonis Ferdinand Hutahaean Lebih Ringan 2 Bulan dari Tuntutan Jaksa

Sementara itu, terkait rencana maju di Pileg 2024, Ferdinand mengaku belum tahu apakah dirinya bisa maju atau tidak.

Sebab, kata dia, Gerindra adalah partai yang besar dengan banyak kader di dalamnya.

"Nanti saya harus tetap konsultasi dulu dengan jajaran DPP apakah masih ada ruang atau tidak untuk jadi caleg di Gerindra. Karena Gerindra partai besar yang kadernya banyak. Saya sebagai kader baru tidak mungkin motong antrean teman-teman kader di sini yang sudah lebih dulu berlabuh," imbuh Ferdinand.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean merupakan kader Partai Demokrat yang sempat menjabat sebagai Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat periode 2015-2020.

Baca juga: Perjalanan Kasus Ferdinand Hutahaean: dari Kicauan Twitter hingga Vonis 5 Bulan Bui

Ferdinand pernah ditahan dan ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka karena membuat cuitan di Twitter yang dianggap membuat kegelisahan di tengah masyarakat.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menegaskan, Ferdinand terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana berupa menyiarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran di tengah masyarakat luas.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdinand Hutahaean, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata ketua majelis hakim Suparman Nyompa dalam putusannya, Selasa (19/4/2022).

Ferdinand dijatuhi vonis 5 bulan penjara. Kini, Ferdinand sudah bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Nasional
Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com