JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI karena komposisi tim seleksi (timsel) calon anggota KPU untuk 20 provinsi tahun ini tidak memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen.
Padahal, rekrutmen anggota timsel ini dilakukan secara tertutup oleh KPU RI, sehingga lembaga penyelenggara pemilu itu seharusnya bisa lebih leluasa untuk memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen itu.
KPU dinilai tidak berkomitmen atas peraturan yang mereka susun sendiri.
"Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2023, KPU dalam menyusun komposisi tim seleksi harus memperhatikan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan," ujar Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah dalam keterangannya kepada Kompas.com pada Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Puskapol UI Desak Seleksi KPUD Berperspektif Gender, Dorong Keterwakilan Perempuan
"Hal ini menunjukan bahwa komitmen KPU terhadap keterwakilan perempuan dalam pembentukan tim seleksi belumlah optimal," lanjutnya.
Keadaan ini dinilai menghambat harapan agar komposisi anggota KPUD terpilih periode 2023-2028 di 20 provinsi nanti juga bisa memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen.
Saat ini saja, di level provinsi, keterwakilan perempuan hanya mencapai angka sekitar 21 persen berbanding 79 persen anggota KPU provinsi laki-laki.
Hurriyah menyampaikan, berdasarkan pemantauan pihaknya, hanya 23 dari 100 orang anggota timsel 20 provinsi yang berjenis kelamin perempuan. Jumlah itu setara 23 persen saja.
Baca juga: Direkrut Tertutup, KPU Umumkan Nama-nama Timsel KPUD 20 Provinsi Periode 2023-2028
Hanya 6 provinsi dengan tim seleksi yang memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen, yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah (40 persen), dan Sulawesi Utara (60 persen).
"Sepuluh provinsi dengan tim seleksi di bawah 30 persen keterwakilan perempuannya, dan terdapat 4 provinsi dengan tim seleksi tidak ada sama sekali keterwakilan perempuannya," kata Hurriyah.
Empat provinsi itu adalah Banten, Papua Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.