Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2023, 18:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mendesak agar keterwakilan perempuan pada seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada 2023-2024 memenuhi target minimal 30 persen sesuai ketentuan.

Peneliti Puskapol UI, Delia Wildianti menyebut bahwa saat ini angka keterwakilan perempuan di KPUD belum memuaskan.

Beberapa provinsi, seperti Riau, Sumatera Selatan, NTT, Kalimantan Tengah, dan Maluku, bahkan tak memiliki anggota perempuan.

Delia berharap, tim seleksi (timsel) calon anggota KPU daerah yang tengah diproses KPU RI dapat memiliki perspektif keadilan gender untuk mewujudkan harapan ini.

"Semoga nanti timsel yang ditempatkan di daerah punya pandangan baik soal keadilan gender. Bukan hanya timsel secara fisik ada perempuannya, tapi juga perspektif keadilan gender," kata Delia dalam diskusi media di kantor KPU RI, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: KPU Berencana Bentuk Timsel Calon Anggota KPUD secara Tertutup

"Kita ini negara demokrasi, berarti tidak boleh satu orang pun yang ketinggalan. Kesetaraan tidak hanya di lembaga pemerintahan, di DPR, (KPU) sebagai jantung pelaksanan proses pergantian kepemimpinan sangat releva keberadaan perempuan," ujarnya lagi.

Delia menegaskan bahwa keterwakilan perempuan minimum 30 persen ini bukan hanya demi memenuhi ketentuan perundang-undangan atau demi asas kesetaraan dalam demokrasi.

Keberadaan perempuan sebagai pemimpin dalam lembaga negara juga dinilai penting untuk menghadapi tantangan dan beragam isu.

"Kepemimpinan punya ciri khas masing-masing. Perempuan cenderung menghindari isu korupsi karena mereka cenderung untuk mencari aman, meskipun di DPR ada saja oknum perempuan yang melakukan korupsi. Tetapi berdasarkan psikologis, perempuan jarang membahayakan diri," kata Delia memberi contoh.

Baca juga: Polisi Sebut Kebakaran Mobil Anggota KPUD Murung Raya karena Korsleting, Tidak Ada Pidana

Ia juga menyinggung bahwa pemilu pada dasarnya merupakan konflik yang dikelola secara legal.

KPU sebagai lembaga yang berada di pusaran konflik ini dinilai sangat relevan untuk memiliki keterwakilan perempuan di atas, untuk memperkaya perspektif dan solusi mengatasi konflik.

"Ketika bicara perempuan, perempuan bisa menyelesaikan konflik dengan cara yang berbeda dari laki-laki," ujar Delia.

Sebelumnya, KPU RI berencana menetapkan tim seleksi calon anggota KPU provinsi, kabupaten, dan kota secara tertutup, tak lagi lewat pendaftaran terbuka seperti sebelumnya.

Rencana itu tertuang dalam Nota Dinas Nomor 122/TU.01.1/SJ/2023 yang diteken Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno pada 13 Januari 2022, perihal permohonan pembahasan dalam rapat pleno terkait pembentukan tim seleksi calon anggota KPU daerah gelombang I dan II.

Baca juga: KPU Targetkan Partisipasi Pemilu 2024 di Luar Negeri Minimum 50 Persen

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku, perubahan ini diambil berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com