Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmikan Bendungan Danu Kerti di Bali, Jokowi: Anggaran yang Dikeluarkan Rp 820 M, Banyak Sekali

Kompas.com - 02/02/2023, 13:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com- Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Danu Kerti atau Bendungan Tamblang dan penataan mangrove Tahura Ngurah Rai di Buleleng, Bali, Kamis (2/2/2023).

Jokowi menyebutkan, Bendungan Danu Kerti dibangun sejak tahun 2018 dengan menghabiskan biaya yang tidak sedikit yakni sebesar Rp 820 miliar.

"Bendungan Danu Kerti ini dibangun sejak 2018 dan hari ini akan segera kita resmikan. Anggaran yang dikeluarkan untuk membangun bendungan ini adalah sebesar Rp 820 miliar, uangnya banyak sekali, kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Jelang Diresmikan Presiden Jokowi, Bendungan Tamblang Buleleng Sudah Terisi Air 60 Persen

Jokowi menuturkan, bendungan ini memiliki kapasitas tampung yang besar yakni 5,1 juta meter kubik dengan luas genangan sekitar 29,8 hektar.

"Ini akan mengairi sawah seluas 588 hektar. Jadi, bendungan ini dipakai untuk irigasi sawah, yang kedua, untuk mengurangi banjir," ujar Jokowi.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menyebutkan bahwa bendungan ini awalnya dinamakan Bendungan Tamblang, tapi ia mengusulkan diubah menjadi Danu Kerti Buleleng agar sesuai dengan kearifan lokal.

"Danu itu adalah sumber air, danu kerti itu artinya menyucikan dan memuliakan sumber mata air dan dalam filosofi disebutkan bahwa membangun 1 bendungan lebih mulia daripada menggali 100 sumur," ujar Koster.

Koster pun melontarkan pujian kepada pemerintahan Jokowi yang menurutnya telah melakukan banyak pembangunan di pulau dewata tersebut.

Baca juga: Pemerintah Kaji Pengelolaan Area Wisata di Bendungan Kuwil Kawangkoan

Ia menyebutkan, selain Bendungan Danu Kerti, pemerintah pusat juga sudah meresmikan 3 pelabuhan di Bali secara sekaligus menjelang Konferensi Tingkat Tinggi G20 pada November 2022 lalu.

Koster mengatakan, pemerintah pusat juga tengah mengerjakan proyek pelindungan kawasan suci Besakih yang akan selesai pada akhir Februari 2023 serta Bendungan Sidan di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Bangli yang akan selesai pada akhir 2023.

"Jadi, kepemimpinan Bapak itu luar biasa untuk menyejahterakan dan membahagiakan masyarakat Bali," kata Koster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com