Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Absen Rapat dengan Komisi I, Jenderal Dudung Sudah Bersurat ke Pimpinan DPR

Kompas.com - 02/02/2023, 12:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman sudah mengirim surat absen rapat dengan pihaknya karena sedang melakukan kunjungan ke Korea. Surat tersebut sudah dikirimkan kepada pimpinan DPR tapi belum diterima Komisi I.

Hal tersebut dia ketahui usai berbincang dengan Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus yang menghampirinya saat rapat di Komisi I.

"Baik, Pak Wakil Ketua DPR (Lodewijk)," ujar Meutya usai dibisiki Lodewijk di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Jenderal Dudung Tak Hadir Rapat, Disentil Anggota DPR: Hormati Kami agar Kami Hormati Anda

Meutya mengatakan, berdasarkan keterangan Lodewijk, surat absen rapat Dudung itu sudah disampaikan ke pimpinan DPR.

Akan tetapi, Komisi I DPR belum menerima surat dari Dudung sehingga mereka baru tahu pagi ini.

Adapun hari ini, Komisi I DPR menggelar rapat perihal situasi Papua dan alutsista. Sehingga, Komisi I DPR pun membutuhkan kehadiran seluruh kepala staf angkatan TNI, termasuk Dudung.

"Karena gini, Pak. Kalau misalnya memang harus mengubah harinya, kita bisa ubah. Ini kita mau bicara Papua, mau bicara alutsista. Jadi sesungguhnya kita harapkan seluruh kepala staf hadir," tuturnya.

"Tapi tadi sudah disampaikan Pak Dave (anggota Komisi I DPR Dave Laksono) dan Pak Wakil Ketua DPR juga sudah menyampaikan bahwa ada surat yang sudah masuk, meskipun belum sampai di Komisi I," sambung Meutya.

Baca juga: Cerita Kapolri Diajak Panglima TNI Main Wayang Orang Bareng KSAD Dudung dkk

Maka dari itu, Meutya memutuskan agar rapat soal Papua dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) ini tetap dilanjutkan.

Dia memohon kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar menyampaikan kepada Dudung untuk memperbaiki cara komunikasinya.

"Mohon disampaikan Pak Panglima kepada Pak KSAD untuk lain kali dapat memberikan komunikasi yang lebih baik," katanya.

Adapun Dudung tidak menghadiri rapat dengan Komisi I DPR hari ini. Dia diwakili oleh Wakil KSAD Letyen Agus Subiyanto.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tampak hanya didampingi oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Adapun absennya Dudung dari rapat ini sempat dipersoalkan oleh anggota Komisi I DPR Dave Laksono terlebih dulu.

Dave meminta Dudung menghormati Komisi I DPR apabila ingin lebih dihormati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com