Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 Merosot 4 Poin Jadi 34

Kompas.com - 31/01/2023, 15:23 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia merosot 4 poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada tahun 2022. Selain itu, rangking Indonesia juga turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.

Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko mengatakan, skor 0 menunjukkan suatu negara korup, sedangkan skor 100 bersih dari korupsi.

“Sekarang kita berada di skor 34 (dari) 0-100 dan ranking 110,” kata Wawan dalam konferensi pers Peluncuran Corruption Perceptions Index 2022 di Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe 40 Hari

Di tingkat negara-negara di Asia Tenggara, skor CPI Indonesia tertinggal jauh dari Singapura yang mendapatkan skor 83 poin, Malaysia dengan 47 poin, Timor Leste dengan 42 poin, Vietnam dengan 42 poin, dan Thailand dengan 36 poin.

Indonesia hanya unggul dari FIlipina dengan skor CPI 34 poin, Laos dengan 31 poin, Kamboja 24 poin, dan Myanmar 23 poin.

Wawan mengatakan, dalam pengukuran CPI, pihaknya menggunakan sembilan indikator yakni Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide, Global Insight Country Risk Ratings, dan IMD World Competitiveness Yearbook.

Kemudian, Economist Intelligence Unit COuntry Ratings, Bertelsmann Foundation Transform Index, PERC Asia Risk Guide, World Justice Project-Rule of Law Index, serta Varieties of Democracy Project.

Menurut Wawan, penurunan skor sejumlah indikator itu, dalam jumlah 1 hingga 2 poin, tidak akan menunjukkan perubahan situasi yang signifikan.

Sebaliknya, jika skor CPI turun 4 atau naik lebih dari 3, maka akan berdampak signifikan, baik positif maupun negatif.

Berdasarkan sembilan indikator tersebut, Indonesia mengalami penurunan skor pada tiga indikator, kemudian tiga indikator stagnan, dan dua indikator mengalami kenaikan.

Baca juga: KPK Sebut Nilai Manfaat Akan Habis Jika Biaya Haji Tak Dinaikkan

Wawan menuturkan, dari sembilan skor tersebut, Political Risk Service (PRS) melorot hingga 13 poin, yang pada 2021 sebanyak 48 poin menjadi 35 pada tahun ini.

“Itu turut menyumbang penurunan CPI kita dari 38 ke 34 tahun ini,” ujar Wawan.

Menurut Wawan, saat ini pemerintah, DPR, partai politik, pelaku usaha, masyarakat sipil, dan lainnya dihadapkan dengan pekerjaan rumah (PR) agar mendongkrak PRS meningkat.

Merosotnya PRS ini menunjukkan bahwa risiko politik merosot paling tajam dibanding indikator lainnya.

“Artinya para pelaku usaha sepanjang 2022 itu menghadapi risiko politik dalam berusaha di Indonesia,” ujar Wawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com