Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gagal Ginjal, Bareskrim Sita Drum Kapasitas 215 Kg Berisi Cairan Kimia hingga Jeriken Berisi Etilen Glikol

Kompas.com - 30/01/2023, 15:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita sejumlah barang bukti terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

Barang bukti yang disita di antaranya drum berwarna putih berukuran 215 kilogram (kg) berisi cairan kimia.

“Mungkin saat ini sudah di Rubasan (rumah barang sitaan). Ada drum-drum berwarna putih kapasitas masing-masing berukuran 215 kg dan perlengkapan lain,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto di Rubasan Kelas I Jakut, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Bareskrim: Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Bisa Bertambah

Selain drum putih berisi cairan kimia, barang bukti lainnya adalah jeriken berwarna putih berisi cairan etilen glikol (EG).

Kemudian, ember berwarna putih yang berisi cairan sorbitol, timbangan digital, pompa manual, tutup segel drum merek DOW.

Lalu, stiker dengan merk ‘car lift’ dan nomor seri 05138, hand pallet truck dengan merk Krisbow.

Ada juga jeriken berwarna putih berisi campuran cairan etilen glikol (EG) dan propilen glikol (PG).

Baca juga: Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Bertambah 2, Total Ada 4 Orang dan 5 Korporasi

“Sticker propilen glikol DOW dengan nomor batch C815L1JR41,” kata Pipit.

Selanjutnya, ada dokumen surat jalan serta nota pembayaran milik CV Samudera Chemical, handphone android dan ATM milik para tersangka.

Pipit mengatakan, barang bukti dari para tersangka itu diamankan di Gedung CV Samudera Chemical, Depok, Jawa Barat, dan penangkapan tersangka di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui, lima perusahaan yang ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka adalah PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Baca juga: Polri: 2 Buron Kasus Gagal Ginjal Akut Telah Ditangkap dan Ditahan

Ada juga empat tersangka perorangan yakni Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR), Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG.

Dalam kasus ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menetapkan 2 perusahaan sebagai tersangka yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal akut telah menewaskan ratusan anak. Diduga kuat penyebab kasus gagal ginjal akut itu akibat obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com