Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Ketua KPU Dilaporkan "Wanita Emas" atas Tuduhan Pelecehan Seksual ke DKPP

Kompas.com - 27/01/2023, 07:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari kembali diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelecehan terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein, atau lebih dikenal sebagai Wanita Emas, Kamis (26/1/2023).

Kasus ini sebelumnya sempat diadukan Hasnaeni melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, sebelum akhirnya dicabut pada 22 Desember 2022 lalu. Kali ini kasus serupa kembali dilaporkan melalui pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum Hasnaeni, sekaligus Sekjen Partai Republik Satu, Ihsan Primanegara.

Dalam aduan ke DKPP, Ihsan mengaku membawa sejumlah dokumen dan bukti percakapan serta foto dan video. Hasyim diadukan melanggar Pasal 2 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Baca juga: Ketua KPU Kembali Diadukan ke DKPP soal Kasus Wanita Emas

"Laporan tersebut telah diterima DKPP dengan nomor 01-26/SET-02/I/2023," kata Ihsan dalam keterangannya.

Ihsan mengklaim bahwa pencabutan aduan sebelumnya oleh Farhat dilakukan tanpa persetujuan Hasnaeni.

"Dengan ini kami mewakili pelapor untuk melaporkan kembali pengaduan pelanggaran etik penyelenggara pemilu," ujarnya.

"Ini untuk menjaga penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, jujur dan adil," kata Ihsan.

Baca juga: Hasnaeni Wanita Emas Diadukan ke Bareskrim soal Isu Pelecehan Seksual Ketua KPU

Sebelum mengadukan Hasyim ke DKPP, Ihsan juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang sama.

Hasnaeni diadukan ke Bareskrim

Sementara itu, Hasnaeni juga diadukan ke Bareskrim atas tudingan menyebarkan hoaks dan berita bohong terkait isu pelecehan seksual yang disebut melibatkan Hasyim, oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD).

"Jadi, kami dengan tim, setelah melakukan analisis dan diskusi dengan tim, kami menduga ada beberapa hal yang timpang terhadap usaha-usaha yang dilakukan untuk menurunkan partisipasi masyarakat terhadap kepercayaannya kepada penyelenggara pemilu baik itu di KPU maupun di Bawaslu," kata Ketua AMPD, Ghulam Dhofir, kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Putri Hasnaeni Wanita Emas Minta Maaf ke Ketua KPU Buntut Tudingan Pelecehan Seksual

Ia mengeklaim bahwa pihaknya telah menyerap aspirasi di berbagai provinsi dan kabupaten/kota, di mana tak sedikit yang mempertanyakan kebenaran isu ini.

Laporan dibuat menyusul dicabutnya aduan Hasnaeni di DKPP oleh Farhat. Saat itu, Farhat menyebut telah mencabut kuasa yang diberikan kepadanya dengan dalih khawatir jika reputasi pihaknya tercoreng. Sebab, menurutnya, Hasnaeni memiliki masalah psikis dan dalam perawatan.

Belakangan, Hasnaeni kembali melaporkan Hasyim ke Polda Metro Jaya melalui Irfan atas tuduhan yang sama.

"Kemudian sudah minta maaf dan ada videonya (permintaan maaf) yang dilakukan secara terang-terangan, tapi kok masih bisa diajukan lagi, ini kan bagi kami suatu masalah yang ada maksud tertentu terhadap lembaga ini," kata Ghulam.

Baca juga: Mengaku Dilecehkan, Hasnaeni Wanita Emas Laporkan Ketua KPU ke Polda Metro Jaya

Keluarga sempat minta maaf

Sebelumnya, pihak yang disebut sebagai keluarga Hasnaeni mendatangi kantor KPU RI, Rabu (18/1/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com