Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuat Ma'ruf Klaim Bawa Pisau untuk Lindungi Diri, Bukan Siapkan Pembunuhan Yosua

Kompas.com - 24/01/2023, 13:01 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Kuat Ma'ruf mengaku membawa pisau dapur dari rumah Ferdy Sambo di Magelang ke rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk melindungi diri.

Kuat mengatakan, pisau dapur yang dibawa ke Jakarta itu bukan untuk menyiapkan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan penasihat hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023).

"Terdakwa membawa pisau dapur semata-mata hanya untuk melindungi diri, dan bukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pembunuhan di rumah Duren Tiga Nomor 46," ujar pengacara Kuat di ruang sidang.

Baca juga: Pengacara Kuat Maruf: Tuduhan Putri dan Yosua Berselingkuh Hanya Imajinasi Jaksa

Pengacara menyampaikan, pengakuan Kuat Ma'ruf itu sesuai dengan keterangan terdakwa dalam kasus ini.

Selain itu, keterangan Kuat juga sesuai dengan keterangan saksi, seperti ajudan Sambo atas nama Adzan Romer dan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit.

"Hal ini berkesesuaian dengan keterangan terdakwa, saksi Adzan Romer, saksi Ridwan R Soplanit, dan saksi Ricky Rizal Wibowo di bawah sumpah di muka persidangan," ujar dia. 

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa terdakwa kasus dugaan pembunuhan, Kuat Ma'ruf, membawa pisau dapur yang digunakan saat mengejar Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ketika terjadi pertengkaran di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah dalam perjalanan ke Jakarta pada 8 Juli 2022.

"Bahwa benar terdakwa Kuat Ma'ruf membawa sebuah pisau dapur yang digunakannya untuk mengejar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ke dalam tas selempang berwarna hitam sebagai bentuk pengamanan apabila ada perlawanan dari korban selama dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta," kata jaksa saat membacakan fakta hukum dalam surat tuntutan Kuat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Jaksa mengatakan, pisau itu digunakan Kuat saat mengejar Yosua saat terjadi pertengkaran di rumah pribadi Sambo di Magelang pada 7 Juli 2022.

Baca juga: Pleidoi Kuat Maruf Minta Dibebaskan dari Dakwaan dan Lepas dari Tuntutan

JPU mengatakan, pertengkaran itu terjadi setelah Kuat memergoki dugaan perselingkuhan antara Yosua dan Putri.

"Bahwa benar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai 2 rumah Magelang dan diketahui terdakwa Kuat Ma'ruf," kata jaksa saat membacakan tuntutan.

"Sehingga, terjadi keributan antara terdakwa Kuat Ma'ruf dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mengakibatkan terdakwa mengejar korban dengan menggunakan sebuah pisau dapur," ujar jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com