Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu Akui Tak Seluruh WNI di Luar Negeri Bisa Terdaftar Sebagai Pemilih pada 2024

Kompas.com - 23/01/2023, 12:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengakui bahwa tak seluruh WNI di luar negeri bisa terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024, karena masalah dokumen kependudukan dan imigrasi.

Dalam sudut pandang pemerintah, WNI yang dapat didaftarkan sebagai pemilih memang pertama-tama harus mempunyai dokumen kependudukan dan imigrasi yang jelas.

Hal ini menimbulkan persoalan bagi WNI yang berstatus "undocumented" karena berbagai sebab di mancanegara.

"Kalau misalnya kita bicara undocumented, khususnya PMI (pekerja migran Indonesia) itu tidak bisa dipisahkan dari proses keberangkatan mereka di luar negeri," ujar Staf Ahli Menteri Luar Negeri bidang Hubungan Antarlembaga, Muhsin Syihab, dalam diskusi virtual bertajuk "Persiapan, Tingkat Partisipasi, dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri" dikutip pada Senin (23/1/2023).

Baca juga: KPU Targetkan Partisipasi Pemilu 2024 di Luar Negeri Minimum 50 Persen

"Oleh karena itu, menjangkau mereka perlu dilakukan kerja sama dengan semua pihak. Baik BP2MI, Kantor Imigrasi, Kemenaker dan tentunya perwakilan RI," lanjutnya.

Muhsin mengakui bahwa terbatasnya jumlah Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Luar Negeri membuat kerja Kemlu untuk mendata WNI di setiap perwakilan RI di luar negeri tidak mudah.

Secara mekanisme, akibat kendala ini, Kemlu terpaksa hanya dapat mengandalkan para WNI yang berstatus undocumented melakukan lapor diri ke kantor-kantor perwakilan RI di negaranya masing-masing.

"Walaupun kami mencoba menjangkau dengan berbagai cara, kalau hanya mengandalkan perwakilan RI ini terus terang akan sangat sulit," kata Muhsin.

"Sehingga ini perlu sebuah upaya yang sifatnya holistik, integratif dan koperhensif dari mulai awal rencana keberangkatan dan sebagainya," lanjutnya.

Ia mengakui bahwa keadaan di lapangan tak selamanya memungkinkan para WNI berstatus undocumented ini dapat lapor diri.

Baca juga: Wacana Perpanjangan Jabatan Kades yang Kental Kepentingan Pemilu 2024

Ada yang menghadapi masalah waktu kerja, izin majikan/atasan, hingga proses migrasi yang sejak awal memang tak tertib dokumen kependudukan atau dengan kata lain "ilegal".

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja bahkan mengungkapkan bahwa di Malaysia, berkaca pada pengalaman 2019, tak sedikit PMI yang tak bisa mencoblos karena paspor mereka ditahan oleh pengusaha.

Oleh karena itu, Muhsin berharap, lembaga-lembaga yang menaungi PMI dapat menyediakan data para PMI untuk berikutnya berkoordinasi dengan Kemlu.

"Dan mungkin juga agen-agen memberangkatkan itu punya data-data yang juga bisa diharapkan dapat mencoba menjangkau mereka dan meminta mereka untuk menghubungi perwakilan," jelas Muhsin.

"Atau bahkan agen-agen itu juga bisa menyampaikan data-data dari pekerja migran di sana kepada perwakilan RI," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com