Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Sebut Perlu Bertemu Jokowi untuk Bahas Sistem Pemilu

Kompas.com - 20/01/2023, 19:07 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan perlu untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas soal sistem proporsional terbuka atau tertutup terkait penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Syaikhu mengungkapkan, 8 partai politik (parpol) termasuk PKS sudah menyatakan sikap untuk menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

“Nanti kita lihat, memang nanti perlu menghadap Presiden. Kita akan bersama-sama, yang 8 partai ini akan tetap bersama-sama,” ujar Syaikhu ditemui di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).

Ia mengaku optimis Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan agar Pemilu 2024 berjalan dengan sistem proporsional terbuka.

Baca juga: Perludem Harap Wacana Ubah Sistem Pemilu Dilakukan lewat Proses Legislasi yang Partisipatif

Syaikhu lantas mengungkapkan pihaknya juga sudah mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam gugatan uji materi sistem proporsional terbuka ke MK.

“Kita harapkan bahwa sepakat dengan 8 partai untuk melakukan usulan proporsional terbuka, bahkan PKS bersedia menjadi pihak terkait dan sudah mengajukan ke MK,” katanya.

Dikutip dari laman PKS.id, permohonan sebagai pihak terkait telah diajukan ke MK pada Senin (9/1/2023) pekan lalu.

Pengajuan itu diwakili oleh Wakil Sekretaris Jenderal PKS Zainudin Paru.

“Pendaftaran permohonan sebagai pihak terkait untuk meminta MK tetap konsisten dengan putusannya pada 2008 lalu,” kata Zainudin Paru.

“Bahwa pemilu digelar dengan sistem proporsional terbuka sesuai Pasal 168 Ayat 2 UU Pemilu Tahun 2017,” ujarnya lagi.

Baca juga: MK Tunda Lagi Sidang Lanjutan Sistem Proporsional Terbuka karena Permintaan DPR

Diketahui, ada uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

Namun, mayoritas parpol yang duduk di Parlemen sepakat untuk mendukung agar pemilu tetap berlangsung dengan sistem proporsional terbuka.

Kemudian, MK sejatinya telah menggelar sidang perdana pada Selasa (17/1/2023) untuk mendengarkan keterangan DPR, Presiden, dan para pihak terkait.

Namun, sidang ditunda karena DPR meminta agar sidang digelar secara luring bukan daring.

"Kemarin Mahkamah Konstitusi menerima surat dari DPR yang ditandatangani oleh sekretaris jenderal atas nama pimpinan, yang pada intinya memohon agar sidang yang semula dilaksanakan secara daring atau online diubah menjadi secara luring/tatap muka di ruang sidang Mahkamah Konstitusi," ungkap Ketua MK Anwar Usman dikutip dari siaran langsung akun resmi YouTube MK, Selasa.

Baca juga: Mahfud: Proporsional Terbuka atau Tertutup Urusan Legiatif, Bukan MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com