Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Sosialisasi Caleg Sebelum Kampanye Harusnya Tak Boleh Pakai Atribut

Kompas.com - 17/01/2023, 17:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, menilai bahwa aturan sosialisasi bakal calon legislatif (bacaleg) tidak perlu menggunakan atribut.

Sebagai informasi, mengisi kekosongan aturan hukum sebelum masa kampanye yang baru dimulai 28 November 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang menggodok aturan terkait sosialisasi peserta pemilu.

Sebelumnya, berbagai tindakan dari politikus yang dianggap mencuri start kampanye tidak bisa ditindak karena ketiadaan payung hukum.

"Pengorganisasian (sosialisasi) dibuat berbeda dengan kampanye. Misalnya, tidak perlu ada atribut partai di situ, kalau kampanye kan ada. Mestinya tidak boleh," kata Jeirry kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Beda dengan KPU, Bawaslu Bolehkan Bakal Caleg Pasang Spanduk untuk Sosialisasi

Jeirry menilai bahwa seluruh pihak harus konsekuen atas keputusan yang telah diambil, yakni memangkas masa kampanye jadi hanya 75 hari.

Keputusan ini sebelumnya diteken bersama Komisi II DPR RI, pemerintah, serta lembaga-lembaga penyelenggara pemilu.

Keputusan ini menjadikan kampanye Pemilu 2024 menjadi masa kampanye paling singkat yang pernah diterapkan Indonesia.

Menurut Jeirry, karena keputusan memperpendek masa kampanye sudah diambil, maka seluruh pihak harus bersiap untuk tidak berkampanye di masa sebelum itu.

Baca juga: Jusuf Kalla Soroti Maraknya Amplop-amplop dari Caleg Saat Pemilu

Merujuk UU Pemilu, pemasangan atribut atau alat peraga merupakan salah satu ciri khas kampanye, sehingga seharusnya tidak boleh dipergunakan pada masa sosialisasi.

"Kalau ada atribut, ini masuk kategori kampanye. Tidak boleh ada atribut. Semestinya pengaturannya tidak boleh ada atribut dan atribut baru boleh saat masa kampanye," ujar Jeiry.

Usulan Jeirry berkebalikan dengan pernyataan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Buruh pada Senin (16/1/2023) di Hotel Ciputra, Jakarta, Bagja memperbolehkan warga yang mengaku bakal caleg untuk memasang spanduk sosialisasi jelang masa kampanye Pemilu 2024.

"Yang jelas, Bapak dan Ibu boleh pasang spanduk tidak? Boleh. Bapak/Ibu boleh pasang foto tidak? Boleh," kata Bagja.

Baca juga: Belum Waktunya Kampanye, Baliho Caleg Sudah Berjejer di Jalanan Lumajang

Menurut Bagja, para bakal caleg hanya perlu memperhatikan aturan ketertiban di daerah masing-masing dalam hal pemasangan spanduk dan alat peraga lainnya.

"Kami harapkan Bapak/Ibu menikmati sebagai calon untuk melakukan sosialisasi dan nanti 28 November kampanye. Masak Bapak/Ibu mau kita diam-diam saja sekarang? Saya enggak mau," kata Bagja.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com