Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Kerusuhan di PT GNI Berawal dari Ajakan Mogok Kerja, Ditambah Hoaks TKA Pukul TKI

Kompas.com - 16/01/2023, 19:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, kerusuhan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah berawal dari ajakan mogok kerja.

"Bentrokan yang terjadi di perusahaan smelter GNI ini dipicu karena adanya provokasi yang muncul karena ada ajakan mogok kerja," kata Sigit dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Sigit menuturkan, ajakan mogok kerja itu muncul karena ada beberapa peristiwa terkait masalah industrial yang sedang dirundingkan.

Baca juga: 5 Fakta Bentrokan Karyawan PT GNI

Ia menyebutkan, ajakan mogok kerja itu menimbulkan pro dan kontra serta diwarnai upaya pemaksaan.

Namun, kata Sigit, tiba-tiba muncul kabar yang viral bahwa telah terjadi pemukulan oleh tenaga kerja asing (TKA) terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang memprovokasi para pekerja.

"Muncul viral seolah-olah telah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap TKI, sehingga inilah kemudian yang memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan," ujar dia.

Padahal, menurut Sigit, tidak ada kejadian pemukulan TKA terhadap TKI sebagaimana informasi yang vital.

"Terkait dengan isu provokasi yang ada, saya luruskan bahwa peristiwa yang sebenarnya tidak seperti itu," kata Sigit.

Ia menyatakan, polisi telah menangkap 71 orang terkait peristiwa itu dan menetapkan 17 orang tersangka.

Baca juga: Partai dan Serikat Buruh Kecam Pemkab Morowali Utara Imbas Bentrok Maut di PT GNI

Aparat gabungan TNI/Polri sebanyak 548 personel juga sudah dikerahkan dan akan ditambah lagi dengan 2 satuan setingkat kompi (SSK) Brimob yang dikirim dari pusat.

"Kepolisian akan menindak tegas terhadap pelaku-pelaku pengerusakan, terhadap pelaku-pelaku anarkis, sehingga ke depan diharapkan hal-hal seperti ini tidak terulang kembali," kata Sigit.

Ia mengatakan, situasi keamanan juga sudah kondusif sehingga smelter PT GNI yang sempat dilanda kerusuhan dapat kembali beroperasi pada Selasa (17/1/2023) besok.

"Saya imbau kepada seluruh masyarakat juga seluruh karywan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas kebenarannya," ujar Sigit.

Berdasarkan data Polda Sulteng, bentrokan ini menyebabkan dua pekerja meninggal yakni satu pekerja lokal dan satu lainnya pekerja asing.

Selain itu, sebanyak tujuh kendaraan dan alat berat juga dibakar massa. Kemudian, seratus kamar mes pekerja ikut rusak dan dibakar massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com