Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Manajemen Pemerintah yang Baik Bisa Cegah Pelanggaran HAM di Masa Depan

Kompas.com - 12/01/2023, 20:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, manajemen pemerintahan yang baik dapat mencegah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kembali terjadi di masa depan.

Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan soal bagaimana pemerintah memastikan pelanggaran HAM berat tidak kembali terjadi di masa depan.

"Ya terus di manajemen pemerintahan dong. Jadi kita bikin tata kelola pemerintahan yang bagus. TNI-nya, Polri-nya, tapi keliru juga sih selalu menyebut TNI-Polri kalau pelanggaran HAM," ujar Mahfud dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Komnas HAM Minta Mahfud MD Fasilitasi Koordinasi dengan Kejagung, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

"Pelanggaran HAM berat itu bukan hanya (oleh) TNI-Polri. Kadangkala pejabat-pejabat sipil juga banyak lho. Di pemda, di kementerian, dan macam-macam itu," lanjutnya.

Namun demikian, kemudian secara khusus Mahfud menggarisbawahi soal bagaimana mencegah perbuatan melanggar HAM berat oleh aparat hukum dan militer.

Menurutnya, Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) secara khusus memberikan rekomendasi agar anggota TNI dan Polri diberi bekal atau pelatihan HAM.

Sehingga, Mahfud menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi itu.

"Nanti kita akan buat ini, melibatkan dunia internasional juga, akan menatar Polri dan TNI kita tentang HAM. Terutama dalam hukum humaniter yang sekarang banyak berkembang di dunia internasional," ungkapnya.

Baca juga: PBHI Ragukan Janji Pemerintah Proses Hukum Pelanggaran HAM Berat


Mahfud menuturkan, Presiden Jokowi juga menyetujui rekomendasi tersebut.

Presiden meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri agar disusun kurikulum mengenai HAM dan teknis pelatihannya untuk anggota TNI dan Polri.

"Kalau perlu itu menjadi syarat untuk masuk ke jabatan tertentu atau tugas tertentu. Itu nanti semuanya akan diatur untuk lebih memastikanlah. Itu saja. Kalau UU nya sudah cukup. Sudah banyak kita. Terlalu kebanyakan UU, sudah benar semua. Tinggal melaksanakannya," tambah Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerima laporan dari Tim PPHAM di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023).

Presiden mengatakan, dirinya sudah secara seksama membaca laporan tersebut.

Dari laporan yang diberikan oleh PPHAM, Presiden mengakui bahwa pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujar Jokowi dalam keterangannya usai menerima laporan.

Baca juga: Amnesty International: Hukum Pelaku Pelanggaran HAM Berat Satu-satunya Cara Mencegah Peristiwa Terulang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com