JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak seperti yang selama ini dikabarkan oleh para pengacaranya.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ai Fikri mengatakan, setelah Lukas dikabarkan menderita berbagai penyakit, ia muncul di publik dan meresmikan sejumlah proyek di Papua.
Sebagaimana diketahui, tim penyidik KPK sebelumnya menangkap Lukas di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum
Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk berangkat menuju Jakarta melalui jalur udara.
“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat tidak seperti yang dinarasikan dan bahkan tanda kutip diancamkan kan oleh penasehat hukumnya,” kata Ali saat ditemui awak media di KPK, Selasa (10/1/2023).
Ali mengatakan, sejak awal kuasa hukum Lukas menyatakan bahwa klien mereka sakit. Mereka mengirimkan sejumlah dokumen terkait kondisi medis Lukas hingga meminta izin untuk berobat di Singapura.
Namun demikian, kata Ali, KPK tidak serta merta percaya Lukas menderita sakit. Karena itu, pada 3 November tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memeriksa Lukas di kediamannya.
Baca juga: Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Minta Bantuan Polisi Antisipasi Keamanan di Jakarta
Menurut Ali, kondisi Lukas tidak seperti yang disebut pengacaranya. Mereka menyebut, KPK harus bertanggung jawab jika Lukas meninggal karena tidak mengizinkan kliennya berobat ke Singapura.
“Tapi faktanya kan (kesehatan Lukas) sebaliknya, sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain, tidak memenuhi itu semua, kan begitu,” tutur Ali.
Sementara itu, dalam wawancara dengan Kompas TV, Ali menuturkan, pihaknya tidak mempercayai klaim pengacara yang menyebut Lukas sakit.
“Kami juga tidak percaya terkait dengan kondisi kesehatan tersangka dimaksud,” kata Ali.
Gubernur Papua Lukas Enembe disebut sedang dibawa ke DKI Jakarta melalui jalur udara.
Lukas sebelumnya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah aparat kepolisian di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura sekitar pukul 11.00 WIT.
Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan kliennya telah dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
“Sudah, sudah, sudah. Saya lagi di bandara,” kata Aloysius saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (10/1/2023).