JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Kuat Ma’ruf mengaku tidak pernah ditangkap oleh Bareskrim Polri dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Kuat Ma’ruf dalam pemeriksaannya sebagai terdakwa menanggapi pertanyaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso perihal kapan ia ditangkap terkait peristiwa pembunuhan ini.
“Kapan saudara ditangkap?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Curhat Kuat Maruf: Sekarang Saya Ngomong Benar, Orang Anggapnya Bohong
“Bukan ditangkap Yang Mulia,” jawab Kuat Ma’ruf.
“Diapain?” timpal Hakim Wahyu.
“Saya datang ke Kantor Bareskrim,” ujar Kuat Ma’ruf.
Menurut Kuat Ma’ruf, ia datang ke Bareskrim ketika mendapatkan surat panggilan sebagai tersangka. Kuat Ma’ruf menyatakan bahwa ia tidak pernah ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Waktu dijadikan tersangka kalau enggak tanggal 8 (Agustus) atau tanggal 9, saya lupa. Jadi saya belum pernah ditangkap,” kata dia.
Baca juga: Kuat Maruf Bingung saat Ditanya Hakim Saudara Merasa Bersalah?
“Saudara datang ke sana?” tanya Hakim Wahyu.
“Iya,“ tegas Kuat Ma’ruf.
Saat tengah diperiksa oleh penyidik, Kuat Ma’ruf dihubungi oleh Ferdy Sambo. Kala itu, Kuat Ma’ruf mengaku menangis ketika diminta untuk mengakui rekayasa skenario penyebab kematian Brigadir J.
"Pak FS (Ferdy Sambo) telepon penyidik saya. Kata dia 'Wat, ini bapak mau ngomong.' Terus Bapak ngomong ke saya, 'Sudah Wat, ceritain saja semuanya, bohong mulu, capek Wat. Sudah ceritain semuanya,” ungkap Kuat menirukan percakapannya Sambo.
“Kamu siap ya Wat?' Siap apa Pak? 'Siap di penjara.' Kata bapak begitu, saya nangis saat itu," tuturnya
Kuat Ma’ruf mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memintanya ikut bertanggungjawab atas peristiwa yang menewaskan Brigadir J lantaran tidak pernah menceritakan peristiwa yang terjadi di Magelang.
Menurut Kuat, ia tidak merespon pernyataan Ferdy Sambo lantaran terus menangis.
Baca juga: Menangis Saat Dihubungi Sambo, Kuat Maruf: Bohong Mulu Capek Wat, Kamu Siap Ya Dipenjara”