Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kuat Ma'ruf Dapat THR Rp 10 Juta saat Jadi Sopir Ferdy Sambo...

Kompas.com - 09/01/2023, 17:16 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf bercerita tentang uang dengan jumlah besar yang pernah diterimanya dari Ferdy Sambo. Uang itu diberikan sebagai tunjangan hari raya (THR) lantaran dia adalah sopir Ferdy Sambo.

Dia mengaku mendapat THR dari Ferdy Sambo sebesar Rp 10 juta.

Hal tersebut diungkapkan Kuat saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Usai Brigadir J Tewas, Ricky Rizal Akui Dijanjikan Uang Rp 500 Juta oleh Ferdy Sambo

Awalnya, majelis hakim menanyakan terkait peristiwa pemberian uang Rp 500 juta yang dijanjikan Sambo kepada Ricky Rizal dan Kuat Maruf, dan Rp 1 miliar untuk Richard Eliezer.

"Sebelumnya, Saudara sering dikasih uang sama Ferdy Sambo sejumlah ratusan juta begitu?" tanya Hakim.

"Belum pernah," ujar Kuat.

Hakim kembail bertanya, "paling banyak Saudara FS (Ferdy Sambo) atau PC (Putri Candrawathi) memberikan saudara uang sejumlah berapa?"

"Paling THR lumayan, Yang Mulia," kata Kuat.

"Berapa?" tanya Hakim.

Kuat menjawab, "Rp 10 juta."

Baca juga: Kesaksian Kuat Maruf: Bapak Pernah Bilang, yang Belain Saya, Saya Anggap Anak Sendiri

Hakim kembali bertanya, saat Kuat Maruf disodorkan uang senilai Rp 500 juta, apa yang ia pikirkan?

"Waktu itu saya bilang (dalam hati) ini Bapak (Sambo), saya lagi stres begini kok malah becanda kayak gitu," kata Kuat Maruf.

"Tapi uangnya ada?" tanya Hakim.

"Saya enggak lihat orang di dalam amplop. dan bilangnya Rp 500 (juta) kurang lebih segitu, gitu. Saya enggak megang, Yang Mulia," kata Kuat.

"Saudara enggak megang tapi dijanjikan memang ada uangnya?" tanya Hakim.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com