Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, AHY: Seperti Beli Kucing dalam Karung

Kompas.com - 08/01/2023, 21:21 WIB
Irfan Kamil,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menolak wacana Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai, sistem pemilu proporsional tertutup merampas hak rakyat.

Sebab, pemilih hanya bisa mencoblos partai dan tak bisa memilih calon anggota legislatif yang akan duduk di parlemen. 

"Jangan sampai ada hak rakyat dalam demokrasi ini yang dirampas," ujar AHY dalam acara penolakan delapan Partai Politik terhadap sistem Pemilu Proporsional tertutup yang digelar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

"Jika terjadi sistem pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya. Padahal kita ingin semua menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung," tegas AHY.

Baca juga: 8 Partai Politik Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Menurut AHY, seluruh rakyat berharap dapat memilih wakil rakyat dan pemimpin yang bisa membawa perubahan dan kebaikan.

Ia berpandangan, harapan tersebut hanya bisa terjadi jika sistem pemilu dilaksanakan secara proporsional terbuka sebagaimana aturan Undang-Undang.

Selain itu, lanjut AHY, secara intenal partai politik juga perlu menjaga semangat yang tinggi dari seluruh kadernya.

Menurut dia, dengan sistem pemilu terbuka proporsional setiap kader partai politik punya ruang dan punya peluang yang adil.

"Jangan sampai mereka yang berjibaku, berjuang untuk mendapatkan suara kemudian rontok semangatnya karena sistem," kata AHY.

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka

Total, ada delapan parpol peserta pemilu selain PKB yang juga menolak sistem proporsional tertutup, yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat PKS, PAN dan PPP.

PDI-P menjadi satu-satunya partai di parlemen yang mendukung perubahan pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi tertutup.

Wacana Pemilu 2024 berlangsung dengan sistem proporsional tertutup pertama kali disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Ia menceritakan saat ini ada pihak yang tengah melakukan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait sistem proporsional terbuka.

Baca juga: Kadernya Ajukan Judicial Review Sistem Pemilu, PDI-P: Kami Hormati Apapun Putusan MK

Jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan itu, maka sangat mungkin Pemilu 2024 berlangsung dengan sistem proporsional tertutup.

Dalam sistem proporsional tertutup, surat suara pileg hanya akan berisi logo parpol tanpa nama-nama calon legislatif (caleg).

Sehingga, masyarakat hanya bisa mencoblos parpol yang didukungnya, tanpa bisa menentukan siapa caleg yang dianggap mewakilinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com