Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal KUHP Baru, Formappi Kritik Tak Ada Partisipasi Publik

Kompas.com - 06/01/2023, 22:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang.

Peneliti Formappi Albert Purwa menyebut, penuntasan RKUHP justru ditandai dengan kemunculan kontroversi atas sejumlah pasal di dalamnya.

Hal ini diduga karena DPR mengabaikan partisipasi publik dalam proses legislasi RKUHP.

"Rumusan akhir yang tidak memperlihatkan kualitas partisipasi publik dalam proses pembahasan legislasi masi belum maksimal," kata Albert dalam konferensi pers Formappi bertemakan "Evaluasi Kinerja DPR, Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023", Jumat (6/1/2023).

 Baca juga: Aturan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru, dari Denda hingga Hukuman Penjara

Albert kemudian menyoroti banyaknya kalangan masyarakat sipil yang mengkritisi sejumlah pasal kontroversial dalam RKUHP.

Kata dia, mereka menyoroti sejumlah pasal di dalam RKUHP baru yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penerapannya.

"Ketentuan mengenai living law pada pasal 2, ketentuan mengenai penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden pada pasal 218 dan 219, dan juga pasal 240 dan 241, sekadar menyebutkan beberapa pasal yang dianggap sebagian kalangan berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam tataran penerapannya," contoh Albert.

Ia menyayangkan rumusan akhir RKUHP yang dinilai tetap menimbulkan kontroversi di publik.

Padahal, Albert menilai kontroversi terhadap pasal RKUHP, sejatinya muncul sudah lama dan disuarakan oleh masyarakat sipil.

Baca juga: Pasal Pidana Mati Dikritik, Tim KUHP Pemerintah: Tak Pernah Pikirkan Perasaan Korban

"Masyarakat sipil juga telah menyampaikan rekomendasi-rekomendasi pengaturan terhadap pasal-pasal kontroversial itu," nilai dia.

Formappi tak memungkiri bahwa DPR memang mengundang perwakilan masyarakat dalam proses pembahasan RKUHP.

Hanya saja, lanjut Albert, masukan publik yang paling penting justru diabaikan.

"Partisipasi publik pun cenderung formalitas saja," pungkasnya.

Diketahui bersama, KUHP yang telah disahkan oleh DPR pada 6 Desember 2022 lalu telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/1/2023) di Jakarta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com