Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Penanganan Covid-19 Dihapus, Krisdayanti Minta Rakyat Tak Resah

Kompas.com - 06/01/2023, 20:41 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI-P Krisdayanti mengatakan, penghapusan anggaran penanganan Covid-19 di tahun 2023 masih dikaji oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Oleh karena itu, Krisdayanti meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir.

"Yang bisa saya pastikan, masyarakat tidak perlu resah mengenai isu-isu pelayanan kesehatan yang belum pasti," ujar Krisdayanti saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: PAN: Anggaran Penanganan Covid-19 Sangat Dahsyat, Kini Pemerintah Fokus Pemulihan Ekonomi

Krisdayanti menyampaikan, kebijakan itu masih akan dievaluasi pada rapat dengar pendapat antara Komisi IX DPR dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada pekan depan.

Menurut dia, agenda pembahasan di bulan Januari sampai Februari 2023 masih terus mengevaluasi banyak hal.

"UU HAM kita kan sudah jelas, bahwa mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan hak seluruh warga negara Indonesia. Tentu segala keputusan yang nanti akan diambil mengacu pada peraturan lain yang terkait," tutur dia.

"Semua keputusan pasti akan diambil berdasarkan pertimbangan yang tentu untuk kebaikan semua pihak. Apalagi kesehatan, tidak mungkin mengorbankan rakyat," ujar Krisdayanti.

Walau begitu, untuk kebijakan pembiayaan penanganan Covid-19, pasti akan dipertimbangkan berdasarkan situasi pandemi.

Krisdayanti menyebut, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia cenderung landai. Capaian vaksinasi pun terus meningkat.

Baca juga: Tak Ada Anggaran Covid-19 di 2023, Nasdem: Kalau Belum Endemi, Harusnya Pemerintah Tetap Biayai

Walau begitu, ahli epidemiologi memprediksi ada kemungkinan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia karena tingginya kasus di negara lain.

"Kalaupun setelah dievaluasi dan dikaji masih dirasa perlu, pasti penanganan Covid-19 akan tetap dianggarkan," ucap dia.

Pemerintah tidak lagi menganggarkan biaya penanganan Covid-19 dalam APBN di bidang kesehatan pada tahun 2023.

Hingga kini, belum ada kepastian biaya pengobatan, perawatan, vaksin, dan obat Covid-19 masih akan ditanggung pemerintah atau ditanggung secara mandiri bila anggaran tersebut tak ada.

Adapun anggaran Kemenkes tahun 2023 menyusut menjadi Rp 85,5 triliun dari Rp 178,7 triliun atau berkurang sebesar 47,8 persen.

Jumlah tersebut termasuk untuk anggaran pembayaran iuran JKN bagi 96,8 juta jiwa peserta PBI sebesar Rp 46,5 triliun.

Baca juga: Update 6 Januari 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 519, Totalnya Jadi 6.722.746

Rinciannya, anggaran untuk transformasi layanan primer sebesar Rp 5,9 triliun atau 7 persen dari total anggaran, anggaran untuk transformasi layanan rujukan Rp 18,4 triliun (21,5 persen), dan anggaran untuk transformasi sistem ketahanan kesehatan Rp 1,4 triliun (1,6 persen).

Kemudian, anggaran untuk transformasi pembiayaan kesehatan Rp 46,6 triliun (54,5 persen), anggaran transformasi SDM kesehatan Rp 3,8 triliun (4,4 persen), untuk transformasi teknologi kesehatan Rp 0,5 triliun (0,5 persen), dan untuk kegiatan rutin dan dukungan manajemen Rp 8,9 triliun (10,4 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com