Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kerja Sama dengan Dukcapil, Antisipasi Sulit Akses Data KPU

Kompas.com - 05/01/2023, 20:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku telah meneken kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk mengakses data kependudukan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyebut bahwa kerja sama ini bertujuan supaya pihaknya mempunyai data pembanding untuk mengawasi proses pemutakhiran data pemilih (mutarlih) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Bawaslu Belum Temukan Pihak yang Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Partai Ummat di Sulut

Menurutnya, kerja sama dengan Dukcapil ini adalah hasil evaluasi pada 2022, ketika Bawaslu mengaku sulit mengakses data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI selama masa pendaftaran, verifikasi, sampai penetapan parpol peserta Pemilu 2024.

"Evaluasi kami adalah maka, untuk proses mutarlih yang sekarang sedang berlangsung, kami sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan Dukcapil untuk memastikan bahwa jika KPU tidak bisa memfasilitasi data dan memberikan data untuk proses mutarlih yang baik, Bawaslu tetap memiliki data akurat lain," jelas Lolly dalam diskusi dengan awak media, Kamis (5/1/2023).

"Ini juga yang jadi refleksi kita soal sulitnya kita mendapatkan informasi yang seharusnya dimiliki Bawaslu," tegasnya.

Baca juga: Bawaslu: Ketua KPU Bantah Bertemu Partai Ummat Sebelum Penetapan Peserta Pemilu

Lolly menambahkan bahwa pengawasan tahapan pemilu menyangkut hak warga negara, sehingga Bawaslu perlu untuk memastikan semua proses pengawasan berjalan maksimal.

Meskipun demikian, Bawaslu disebut tetap akan berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan KPU, untuk berkoordinasi perihal kemudahan akses data bagi Bawaslu.

"Karena sesungguhnya kerja Bawaslu adalah kerja untuk memastikan teman-teman KPU juga akan tepat secara prosedur dan mekanisme," ujar Lolly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com