Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota KPUD yang Laporkan 10 Atasannya Minta Perlindungan, LPSK: Tak Masuk Ranah Kita, tapi...

Kompas.com - 22/12/2022, 17:33 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya tak bisa memberikan perlindungan pada saksi dan korban terkait tindak pidana pemilu.

Hal itu disampaikan menanggapi keinginan Kaolisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang ingin meminta LPSK memberi perlindungan pada pelapor dugaan intimidasi verifikasi pemilu yang dilakukan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan salah satu Komisioner KPU RI Idham Holik.

“Sebenarnya kalau tindak pidana pemilu tidak masuk ranah LPSK. Ini memang karena bunyi undang-undang begitu bunyinya,” ujar Hasto ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Anggota KPUD Adukan 10 Atasannya ke DKPP, Koalisi Masyarakat Sipil Akan Minta Perlindungan LPSK

Ia menegaskan, pihaknya tak bisa melakukan intervensi jika hal tersebut terkait proses kontestasi elektoral.

Namun, jika saksi mengalami intimidasi yang mengarah pada tindak pidana maka LPSK bisa turun tangan.

“Kalau prosesnya sendiri sebagai tindak pidana pemilu itu bukan kewenangan kita,” ucapnya.

“Tapi kalau ada ancaman serius pada saksi maupun korban, ancaman serius itu sampai menyangkut jiwa begitu ya, LPSK wajib memberikan perlindungan,” papar dia.

Ia menuturkan sampai saat ini belum menerima laporan atau berkomunikasi dengan koalisi masyarakat sipil.

Baca juga: Duduk Perkara Idham Holik Dituduh Ancam Anggota KPUD Masuk Rumah Sakit Berujung Aduan ke DKPP

Maka Hasto berharap koalisi masyarakat segera menemuinya untuk memberikan informasi terkait urgensi pemberian perlindungan tersebut.

“Belum (ada pertemuan) sampai sekarang. Tapi kurang lebih LPSK begitu posisinya. Karena ini tindak pidana pemilihan umum ya,” tandasnya.

Diketahui seorang anggota KPU kabupaten mengadukan 10 atasannya termasuk Idham Holik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelapor mengaku mendapatkan intimidasi karena dipaksa memanipulasi data verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 dalam kurun November - Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com