Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Didesak Transparan Menyusun Dapil untuk Cegah Diintervensi Parpol

Kompas.com - 22/12/2022, 16:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli kepemiluan sekaligus Ketua KPU RI periode 2004-2007, Ramlan Surbakti mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk transparan dalam menyusun daerah pemilihan (dapil) DPR RI dan DPRD provinsi.

Penataan dapil DPR dan DPRD provinsi oleh KPU RI ini merupakan kewenangan yang baru saja diemban lembaga penyelenggara pemilu itu, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 80/PUU-XX/2022 yang mencabut kewenangan itu dari tangan parlemen.

Ramlan mengatakan, sikap transparan dan akuntabel ini akan mencegah anggapan bahwa KPU diintervensi kepentingan partai politik dalam menata dapil.

"Harus dibuka proses itu. Salah satu cara mencegah pengaruh-pengaruh rayuan atau apapun dari luar itu adalah dibuka kepada publik," ujar Ramlan dalam diskusi virtual yang digelar Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kamis (22/12/2022).

Baca juga: KPU Targetkan Dapil DPR dan DPRD Provinsi Ditetapkan Februari 2023

Ramlan menduga bahwa partai politik (parpol), utamanya yang merupakan anggota DPR RI, akan berupaya mengerahkan segala upaya untuk memastikan dapil yang disusun KPU nanti tetap menguntungkan mereka.

Oleh karenanya, KPU diminta bertahan sebagai lembaga negara independen. Dalam artian tidak berada di bawah lembaga negara apapun sekaligus berani menerbitkan peraturan semata karena ketentuan perundang-undangan, bukan atas intervensi pihak luar.

Ramlan kemudian menyinggung isu kecurangan KPU yang menyeruak baru-baru ini sebagai bahan pembelajaran.

"Kecurigaan pada kerja KPU kan karena tidak transparan," ujarnya.

Baca juga: KPU Minta Bantuan Ahli Kepemiluan untuk Susun Dapil, Salah Satunya Ramlan Surbakti

Guru besar ilmu politik Universitas Airlangga tersebut menekankan bahwa dalam penataan dan penyusunan dapil ini, KPU harus melakukan konsultasi dan uji publik yang terbuka.

Ramlan yang dilibatkan KPU RI sebagai salah satu ahli untuk mengkaji dan merumuskan soal dapil ini mengaku telah mengantongi komitmen keterbukaan itu dari Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Kemarin Pak Hasyim dan anggota KPU bilang akan terbuka dengan masukan teman-teman LSM selain tim ahli, sehingga ini harus dibuka. Publik harus diberi tahu," kata Ramlan.

"Pengaruh luar itu kemungkinannya ada. Akankah terjadi konflik kepentingan? Di KPU harusnya tidak ada, karena dia mandiri. Dia menjalankan tugas semata-mata demi peraturan perundangan," ujarnya lagi.

Baca juga: Setelah Idham Holik, Koalisi Masyarakat Sipil Akan Laporan Komisioner KPU Lain ke DKPP

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pembina Perludem, Didik Supriyanto.

Menurutnya, KPU harus cepat menata dapil ini bukan hanya karena dibatasi tenggat waktu bulan Februari 2023, tetapi juga karena harus mendiskusikannya dengan publik sebelum disahkan.

"KPU harus sadar, dapil ini tidak hanya domain parpol dan DPR, tapi domain penduduk. Maka kalau lebih cepat jadi, katakan KPU punya target awal/pertengahan Januari 2023, itu bagus. Jadi ada waktu satu bulan untuk berdiksusi dengan publik dan Februari sebagaimana batas akhir sudah bisa diputus," kata Didik dalam kesempatan yang sama.

"Saya kira waktunya masih cukup sehingga KPU tidak perlu ragu dari sisi waktu. Yang harus diperhatikan adalah kemungkinan intervensi, kengototan partai tertentu, itu pasti terjadi. Namanya juga usaha. KPU harus terbuka. Kalau enggak terbuka, dia enggak dapat dukungan publik. Kalau dia diam-diam, parpol akan dengan gampang melakukan intervensi menghendaki dapil tertentu sesuai kepentingan politik mereka," ujarnya lagi.

Baca juga: Deretan Dapil DPR-DPRD Provinsi yang Dipersoalkan Perludem dan Dikabulkan MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com