Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Klaim Tak Akan Calonkan Kader Eks Koruptor untuk Pemilu 2024

Kompas.com - 20/12/2022, 16:34 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya tidak akan mencalonkan kader yang merupakan eks napi korupsi (koruptor) di Pemilu 2024.

Hal tersebut selaras dengan temuan Litbang Kompas, di mana mayoritas responden tidak setuju apabila eks koruptor maju sebagai calon legislatif (caleg).

"Partai Gerindra kemungkinan dalam pemilu ini juga diusulkan untuk tidak mencalonkan napi eks korupsi," ujar Dasco saat dimintai konfirmasi, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Litbang Kompas: Eks Koruptor Boleh Jadi Caleg, MK Dinilai Kurang Tegas

Dasco menjelaskan, Partai Gerindra memiliki sejumlah pertimbangan kenapa mereka tidak akan mencalonkan eks kader yang pernah mendekam di penjara karena korupsi untuk maju lagi.

Salah satunya adalah karena Partai Gerindra masih punya banyak kader lain yang lebih segar.

"Dikarenakan ya itu tadi, pertimbangan kader kita masih banyak yang fresh-fresh, yang masih bisa berkesempatan maju," ucapnya.

Walau begitu, Dasco mengingatkan bahwa undang-undang (UU) tidak melarang eks koruptor maju di pemilu.

"Dan PKPU (peraturan komisi pemilihan umum)-nya sementara masih memperbolehkan," kata Dasco.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Eks Koruptor Bisa Jadi Caleg, Ancam Demokrasi

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menekankan, pihaknya selalu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau Gerindra selalu merujuk pada ketentuan perundang-undangan, termasuk putusan-putusan MK," jelas Habiburokhman.

Habiburokhman mengklaim Partai Gerindra harus selalu taat pada azas.

Jika menyimpang dari ketentuan, maka Gerindra bisa digugat dan kena sanksi secara hukum.

Sebelumnya, survei jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan bahwa mayoritas responden atau 90,9 persen tidak setuju mantan terpidana korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu.

Hal ini berbenturan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan masa tunggu 5 tahun bagi mantan koruptor yang mau nyaleg. Publik justru tak ingin para koruptor kembali masuk dan mendapat kursi pemerintahan.

Perinciannya, sebanyak 63,4 persen responden sangat tidak setuju, dan 27,5 persen responden tidak setuju. Adapun yang setuju hanya 7,6 persen dan yang sangat setuju hanya 1,0 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com