Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perlawanan" Sambo terhadap Keterangan Ahli: Sebut Polisi Ingin Semua Jadi Tersangka-Keterangan Subyektif

Kompas.com - 20/12/2022, 10:36 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo kembali memberikan "perlawanan" terhadap keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Lima saksi ahli dihadirkan oleh JPU. Mereka adalah ahli kriminologi dari Universitas Indonesia Muhammad Mustofa; ahli forensik dan medikolegal RS Bhayangkara Pusdokkes Polri Farah Primadani Karouw; dan ahli dari Pusat Inafis Mabes Polri, Eko Wahyu Bintoro.

Kemudian, ahli forensik dan medikolegal Ade Firmansyah; serta ahli digital forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Adi Setya.

Baca juga: Sederet Keterangan Ahli soal Kasus Ferdy Sambo: Yakini Pembunuhan Berencana hingga Ragukan Pelecehan

Kepada Mustofa, misalnya, Sambo menilai bahwa keterangan yang disampaikannya sangat subyektif. Menurut dia, Mustofa hanya menilai suatu peristiwa berdasarkan kronologi yang disampaikan penyidik kepolisian semata, tidak melihat kronologi versi Sambo dkk.

"Yang pertama bantahan dari, mohon maaf, dari ahli kriminolog karena sangat disayangkanlah apabila konstruksi yang dibangun penyidik adalah konstruksi yang tidak secara menyeluruh diberikan kepada ahli sehingga hasil (keterangan saksi) tidak akan komprehensif dan justru subyektif," tutur Sambo di persidangan.

Sambo bahkan menuding bahwa penyidik kepolisian ingin menjerat semua orang yang ada di rumah dinasnya pada saat itu sebagai tersangka.

"Di mana penyidik ini menginginkan semua di dalam rumah itu harus jadi tersangka," imbuh dia.

Meyakini adanya pemerkosaan

Tak sampai di sana, Sambo juga menjawab keraguan Mustofa yang sebelumnya menyebut bahwa kekerasan seksual atau perkosaan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi, belum jelas.

Awalnya, Mustofa menyebut bahwa peristiwa itu tak bisa hanya didasarkan keterangan Putri semata, tetapi juga harus didukung bukti ilmiah seperti visum pasca-kejadian.

Sambo pun ngotot bahwa peristiwa itu benar-benar terjadi.

"Tadi ahli menyampaikan tidak mungkin itu terjadi, saya pastikan (pemerkosaan) itu terjadi dan tidak mungkin saya akan berbohong akan masalah kejadian tersebut karena ini menyangkut istri saya!" tutur Sambo.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo (kiri ke kanan) menjalani sidang  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo (kiri ke kanan) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Minta ahli tegaskan tak ada penyiksaan ke Brigadir J

Sementara itu, Sambo turut meminta agar Farah menegaskan bahwa tak ada penyiksaan terhadap Brigadir J.

Permintaan itu disampaikan Sambo mengingat sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menuduh hal tersebut.

Permintaan itu juga disampaikan lantaran Farah juga menjelaskan bahwa hanya ada luka bekas tembakan senjata api.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo dkk, Jaksa Hadirkan Ahli Hukum Pidana dan Ahli Psikologi Hari Ini

Namun, ketika ditanya mengenai luka bekas penganiayaan, Farah enggan menjawab klasifikasi penganiayaan yang ditanyakan kuasa hukum Ferdy Sambo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com